BeritaSUMATERA UTARA

HPN di Samosir: Pers Didorong Profesional, Pemkab Diminta Buka Akses dan Hentikan Sikap Anti Kritik

26
×

HPN di Samosir: Pers Didorong Profesional, Pemkab Diminta Buka Akses dan Hentikan Sikap Anti Kritik

Sebarkan artikel ini

Samosir- Satupena.co.id: Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tingkat Kabupaten Samosir tak hanya menjadi ajang seremoni. Di balik suasana akrab yang digelar di Kezia Beach, Minggu (9/2/2026), mengemuka sejumlah pesan tegas terkait relasi pers dan pemerintah daerah, mulai dari tuntutan keterbukaan informasi hingga dukungan konkret terhadap peningkatan kompetensi wartawan.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk hadir langsung dalam acara yang diikuti puluhan wartawan, pimpinan OPD, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, serta perwakilan Polres Samosir. Kehadiran pimpinan daerah itu dipandang sebagai sinyal politik dukungan terhadap peran pers, yang kerap berada di posisi berhadap-hadapan dengan kekuasaan.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menegaskan pers merupakan mitra strategis pemerintah, bukan sekadar corong informasi. Namun ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan.

Baca juga Artikel ini :  Anggota DPR RI Musa Rajekshah Apresiasi Kehadiran Klinik Alexandra Wellness dan Aeshtetic Fokus Kesehatan Masyarakat

“Pers dan pemerintah saling membutuhkan. Kami siap mendukung peningkatan kompetensi wartawan, sepanjang dibangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif,” ujar Vandiko.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengakuan bahwa persoalan relasi pemerintah dan media tidak semata soal akses, tetapi juga menyangkut kapasitas, kepercayaan, dan keterbukaan informasi publik.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyebut pers sebagai fondasi demokrasi daerah. Ia berharap, di usia ke-80 pers nasional, media mampu menjaga independensi dan menyajikan informasi yang objektif serta berimbang.

“Pers tidak hanya menyampaikan kabar baik. Pers juga ruang kritik dan dialog untuk memastikan pembangunan berjalan pada rel yang benar,” kata Ariston.

Sorotan lebih tegas datang dari Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon. Ia mengingatkan kebebasan pers yang dijamin undang-undang harus direspons dengan sikap terbuka dari pemerintah daerah, terutama oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga Artikel ini :  Wujud Kepedulian Terhadap Warga, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos di Desa Blang Delem

“Pers boleh dan harus mengkritisi. Kritik itu bukan serangan, tapi peringatan. OPD jangan alergi konfirmasi karena dari situlah berita berimbang lahir,” ujar Nasip.

Nasip menilai komunikasi yang tertutup justru berpotensi melahirkan pemberitaan timpang dan memperlebar jarak antara pemerintah dan publik.

Dari unsur penegak hukum, Kapolres Samosir yang diwakili Kasi Humas R Simarmata menegaskan kepolisian tidak anti kritik. Namun ia mengingatkan agar kritik disampaikan berdasarkan fakta dan tidak menghakimi.

“Pers adalah mitra kontrol sosial. Kritik itu penting, tapi harus dibangun dengan data dan tanggung jawab,” kata Simarmata.

Di sisi lain, tuntutan konkret disampaikan organisasi pers. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir Tetty Naibaho secara terbuka meminta Pemkab Samosir memfasilitasi peningkatan kompetensi wartawan, termasuk pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW).

Baca juga Artikel ini :  Pramuka Tuna Rungu Wicara Keliling Indonesia, Singgah di Rutan Bener Meriah Sebarkan Semangat Kemanusiaan

“Kami tidak mencari kesalahan pemerintah. Kami bekerja berdasarkan fakta. Tapi profesionalisme juga butuh dukungan, bukan hanya tuntutan,” ujar Tetty.

Ia menegaskan, selama komunikasi berjalan baik, kritik yang disampaikan pers justru menjadi bagian dari proses pembangunan.

Hal senada disampaikan Ketua Panitia HPN Samosir Effendi Naibaho. Menurutnya, HPN harus menjadi momentum refleksi, bukan sekadar perayaan tahunan.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Profesionalisme, etika, dan keberanian menyampaikan kebenaran harus terus dijaga,” katanya.

Peringatan Hari Pers Nasional di Samosir pun menegaskan satu hal: kemitraan antara pers dan pemerintah tidak cukup dibangun dengan simbol kehadiran, melainkan menuntut komitmen nyata—keterbukaan informasi, penghormatan terhadap kritik, dan dukungan serius terhadap peningkatan kualitas jurnalisme lokal.

( M. Siboro. C. ILJ )