BeritaSUMATERA UTARA

HMI Cabang Medan Gelar Dialog Publik: Menakar Keseriusan Pemko dalam Pengelolaan Sampah

×

HMI Cabang Medan Gelar Dialog Publik: Menakar Keseriusan Pemko dalam Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

Medan | Satupena.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan melalui Bidang Lingkungan Hidup menggelar dialog publik bertema “Menakar Keseriusan Pemko Medan dalam Pengelolaan Sampah: Antara Regulasi dan Realita Demi Terwujudnya Masyarakat yang Lestari”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Student Center HMI Medan, Jalan Adinegoro No. 15 Medan, pada Selasa (09/09/2025) pukul 14.00 WIB.

Dialog publik tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ir. Rena Arifah (akademisi), aktivis lingkungan Harry Galang Pane, Baharuddin (Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Pemko Medan), serta Rahmad Hidayat Munthe (Kabid Lingkungan Hidup HMI Cabang Medan). Sejumlah mahasiswa dan mahasiswi turut hadir dan aktif dalam diskusi tersebut.

Ketua Umum HMI Cabang Medan, Cici Indah, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, khususnya sampah organik rumah tangga.

Baca juga Artikel ini :  Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Aceh Tengah, Polisi Sterilisasi dan Amankan Rooftop Hotel Parkside

“Di beberapa daerah, seperti Bali, sudah ada bank sampah yang mampu mengelola sampah dengan baik. Namun di Medan, hal itu masih jauh dari harapan. Apakah ini disebabkan kurangnya perhatian pemerintah atau minimnya peran masyarakat? Dialog ini diharapkan dapat menjadi ruang mencari solusi agar masyarakat Medan lebih peduli terhadap lingkungannya,” ujar Cici.

Baca juga Artikel ini :  Mahasiswa Magister Pendidikan Dasar Universitas Bina Bangsa Getsempena Meraih Juara 1 Lomba Sekolah Bersih Tingkat Sekolah Dasar Se-kabupaten Aceh Timur.

Ia menambahkan, kondisi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saat ini sudah menggunung hingga berpotensi membahayakan kesehatan warga sekitar, terutama anak-anak, serta berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Rena Arifah menegaskan bahwa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan.

“Mahasiswa harus peduli dan berbuat. Jangan hanya menjadi penonton atau pengamat. Begitu melihat persoalan lingkungan, mindset kita harus segera bertindak,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :  Kolaborasi Tangguh: Polres, TNI, Damkar, dan Warga Bersama Padamkan Kebakaran di Pidie Jaya

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Pemko Medan, Baharuddin, menyampaikan bahwa pemerintah berpegang pada regulasi yang ada.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menjadi payung hukum kami di tingkat nasional,” jelasnya.

Dialog publik ini diharapkan dapat melahirkan ide-ide konstruktif dalam mencari solusi pengelolaan sampah di Kota Medan agar lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

(Ade Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *