Lhokseumawe, Satupena.co.id. – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), merencanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi penyaluran program rumah layak huni di seluruh Aceh. Rencana tersebut dibahas dalam rapat terbatas terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 yang digelar di kediaman Gubernur Aceh, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, menyampaikan bahwa Satgas ini akan bertugas memastikan program rumah layak huni tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Isu bantuan tidak tepat sasaran, seperti rumah layak huni, perlu penanganan serius. Kita akan bentuk Satgas di tingkat kabupaten/kota untuk mengawasi semua tahapan, mulai dari verifikasi data hingga pelaksanaan pembangunan,” kata Nasir usai rapat.
Nasir menyebutkan, jika situasi mendesak, pembentukan Satgas bisa dipercepat pada tahun 2025. Namun, paling lambat tim pengawasan ini sudah harus aktif pada tahun 2026.
“Kalau dibutuhkan segera, kita percepat. Satgas ini akan bekerja langsung di lapangan, bukan hanya mengurus dokumen administrasi,” ujarnya.
Gubernur Mualem juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam program rumah layak huni. Ia menyoroti masih adanya penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria serta adanya laporan pungutan liar terhadap penerima manfaat.
“Kalau penerima tidak tepat sasaran, bantuan harus dibatalkan dan dialihkan. Jangan sampai kesalahan yang sama terus berulang,” tegas Mualem.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Aceh, Husnan, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra. Selain membahas pembentukan Satgas, pertemuan itu juga mendalami rencana kegiatan masing-masing satuan kerja sebagai bagian dari penyusunan APBA 2026.










