BeritaHUKUMPemilu

Gawat…! Kembali Warga Tangkap Pelaku Money Politik Paslon Nomor Urut 2

×

Gawat…! Kembali Warga Tangkap Pelaku Money Politik Paslon Nomor Urut 2

Sebarkan artikel ini

Kota Langsa-satupena.co.id: Baru saja menangani pelaku money politik di gampong Asam Peutik, Panwaslih kembali menerima dua pelaku money politik yang diantar langsung seorang ibu-ibu warga gampong PB. Tunong kecamatan Langsa Baroe, Selasa (26/11/2024) malam sekira pukul 20 : 00 Wib.

Ibu tersebut menyerahkan kedua pelaku yang diduga masih pelajar disalah satu SMA di kota Langsa, disertai dengan sejumlah video dan foto yang berhasil di abadikan warga Gampong tersebut.

Dalam keterangan Ibu tersebut (menutup identitas demi keamanan) sebut saja Bernama Ani, menceritakan kronologis kejadian sehingga akhirnya di tangkap warga dan di bawa ke kantor Panwaslih kota Langsa.

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Pidie Bacakan Amanat Kapolri Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

Kedua pelaku tersebut di panggil oleh seseorang di dalam sebuah mobil berwarna hitam, setalah di hampiri kedua pelaku, oknum didalam mobil tersebut menyerahkan sejumlah kartu nama paslon nomor urut 2 disertai dengan sejumlah uang.

Dalam pengakuan pelaku didepan anggota Panwaslih dan sejumlah wartawan, bahwa mereka di suruh menyerahkan satu kartu nama disertai uang dengan nilai Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada warga yang diduga namanya sudah terdata.

Baca juga Artikel ini :   Polsek Syiah Kuala Banda Aceh Amankan Pelajar Bolos Saat Jam Sekolah

Salah seorang masyarakat menanggapi kejadian tersebut mengatakan kepada media ini bahwa perorangan atau individu yang dengan sengaja melakukan politik uang dinyatakan sebagai tindakan pidana didalam pemilihan kepala daerah dan terancam hukuman.

Sesuai dengan pasal 73 undang-undang nomor 10 tahun 2016, pada ayat 2 dijelaskan bahwa, calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon. Untuk itu kita meminta Panwaslih memproses sesuai hukum yang berlaku, kami tidak butuh pemimpin yang mengadaikan harga diri kami untuk sebuah ketamakan jabatan yang mereka lakukan, ujarnya.

Baca juga Artikel ini :   Prajurit dan Persit Kodim 0102/Pidie Bersaing Ketat di Turnamen Voli HUT RI ke-79

Kita berharap dan ini menjadi harapan masyarakat kota Langsa agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan tebang pilih, yang salah jelas salah jangan sampai Warga melakukan aksi anarkis bila seandainya para pelaku dan Paslon tidak diberikan sanksi yang setimpal, pungkasnya

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *