AcehACEH TENGAHBeritaNarkotika

GANN Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Aceh Tengah: Desak Penangkapan DPO untuk Putus Rantai Narkoba

30
×

GANN Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Aceh Tengah: Desak Penangkapan DPO untuk Putus Rantai Narkoba

Sebarkan artikel ini

0:00

TakengonSatupena.co.id.-Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Aceh Tengah, Yusra Efendi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja luar biasa Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah dataran tinggi Gayo.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada jajaran Sat Narkoba Polres Aceh Tengah di bawah komando Kasat Narkoba Iptu Fahru Razi. Kinerja mereka benar-benar patut diacungi jempol,” ungkap Yusra dalam pernyataan resminya baru-baru ini.

Menurut Yusra, keseriusan Polres Aceh Tengah, khususnya Unit Narkoba, dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Sejumlah pengungkapan kasus besar berhasil dilakukan, termasuk penangkapan bandar jaringan antar-kabupaten serta penyitaan puluhan gram sabu dan ganja dalam berbagai operasi.

Baca juga Artikel ini :   TNI - Polri Amankan Apel Siaga KPA di Pidie Jaya: Konsolidasi Jelang Pilkada 2024

Salah satu prestasi menonjol yang disoroti GANN adalah keberhasilan pengungkapan jaringan pengedar sabu lintas kabupaten pada awal tahun 2025. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lebih dari 100 gram sabu siap edar dan menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba yang beroperasi hingga wilayah Bener Meriah dan Gayo Lues.

Baca juga Artikel ini :   Kapolsek Linge Bersama BPJN 3,PPK 3.3,Rehap Mushola(Joyah)Di KM 27 Burlintang/Genting.

Yusra juga menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Kerja sama yang baik dari masyarakat, terutama dalam memberikan informasi, akan sangat membantu kepolisian menelusuri setiap gerak dan celah para bandar narkoba di Aceh Tengah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku aktif saja. Ia menyoroti pentingnya pengejaran terhadap para pelaku yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkotika.

“Keberadaan para DPO ini menjadi ancaman laten. Mereka bisa setiap saat mengaktifkan kembali jaringan peredaran narkoba. Oleh karena itu, kami mendesak agar Sat Narkoba Polres Aceh Tengah terus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para DPO tersebut,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :   Rivan A. Purwantono : Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di GTO Ciawi 2 Bogor

Yusra mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar Aceh Tengah dapat menjadi contoh daerah yang bersih dari narkoba. “Saatnya generasi muda Aceh Tengah tumbuh menjadi generasi gemilang, cerdas, dan sehat tanpa narkoba.”

Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga anti-narkotika, dan aparat penegak hukum, ia yakin Aceh Tengah mampu keluar dari bayang-bayang ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *