Aceh Timur – Satupena.co.id: Pelaksanaan Pilkada 2024 di Aceh menuai sorotan tajam akibat indikasi kecurangan yang mencoreng proses demokrasi di wilayah ini. Forum Kerukunan Anak Bangsa (FORKAB) melalui Koordinator Wilayah Timur, Sarnidam, menyebut bahwa Pilkada Aceh dipenuhi “settingan” dan manipulasi.
“Di tingkat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, berbagai kecurangan terjadi dari Aceh Tamiang hingga Aceh Utara. Mulai dari pengancaman terhadap tim Paslon 01, pencoblosan terang-terangan untuk Paslon 02, hingga kasus pemukulan di Aceh Utara,” kata Sarnidam, Senin (2/12/2024).
Ia mengungkapkan keheranannya terhadap sikap pasif penyelenggara dan Panitia Pengawas (Panwas) yang seolah-olah menutup mata terhadap kecurangan yang berlangsung di depan mereka.
“Penyelenggara tampak bungkam seolah semuanya baik-baik saja, seperti ada udang di balik batu. Bahkan, indikasi kuat mereka ikut bermain dalam skenario kecurangan ini,” ujar Ketua Patra, sapaan akrab putra Julok tersebut.
Lebih lanjut, Sarnidam yang juga Ketua DPW FORKAB Aceh Timur menilai bahwa pola kecurangan serupa juga terjadi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Semua seperti sudah dikondisikan. Jika Pilkada hanya menjadi ajang permainan murahan, untuk apa menyibukkan rakyat dengan wajib memilih? Lebih baik langsung ditunjuk saja, sehingga anggaran negara bisa dialokasikan untuk fakir miskin,” kritiknya.
Ia mendesak Panwaslu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memproses setiap indikasi kecurangan sesuai hukum yang berlaku.
“Segala pelanggaran ini harus diproses hukum. Jangan biarkan demokrasi di Aceh rusak begitu saja,” tutupnya.
Laporan ini menyoroti urgensi penegakan hukum dan integritas dalam proses demokrasi, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilihan umum.