ACEH TIMURBeritaPemiluPolitik

FORKAB Soroti Dugaan Kecurangan Pilkada Aceh: Demokrasi Rusak di Depan Mata

×

FORKAB Soroti Dugaan Kecurangan Pilkada Aceh: Demokrasi Rusak di Depan Mata

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur – Satupena.co.id: Pelaksanaan Pilkada 2024 di Aceh menuai sorotan tajam akibat indikasi kecurangan yang mencoreng proses demokrasi di wilayah ini. Forum Kerukunan Anak Bangsa (FORKAB) melalui Koordinator Wilayah Timur, Sarnidam, menyebut bahwa Pilkada Aceh dipenuhi “settingan” dan manipulasi.

“Di tingkat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, berbagai kecurangan terjadi dari Aceh Tamiang hingga Aceh Utara. Mulai dari pengancaman terhadap tim Paslon 01, pencoblosan terang-terangan untuk Paslon 02, hingga kasus pemukulan di Aceh Utara,” kata Sarnidam, Senin (2/12/2024).

Baca juga Artikel ini :   SAPA: Penanganan Kasus Korupsi BPRS Bireuen Setengah Hati, Mantan Bupati Harus Diperiksa

Ia mengungkapkan keheranannya terhadap sikap pasif penyelenggara dan Panitia Pengawas (Panwas) yang seolah-olah menutup mata terhadap kecurangan yang berlangsung di depan mereka.

“Penyelenggara tampak bungkam seolah semuanya baik-baik saja, seperti ada udang di balik batu. Bahkan, indikasi kuat mereka ikut bermain dalam skenario kecurangan ini,” ujar Ketua Patra, sapaan akrab putra Julok tersebut.

Baca juga Artikel ini :   Hari Kelima Lebaran, Kapolres Aceh Tengah Patroli R2 Monitoring Arus Lalu Lintas di Lokasi Wisata

Lebih lanjut, Sarnidam yang juga Ketua DPW FORKAB Aceh Timur menilai bahwa pola kecurangan serupa juga terjadi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Semua seperti sudah dikondisikan. Jika Pilkada hanya menjadi ajang permainan murahan, untuk apa menyibukkan rakyat dengan wajib memilih? Lebih baik langsung ditunjuk saja, sehingga anggaran negara bisa dialokasikan untuk fakir miskin,” kritiknya.

Baca juga Artikel ini :   Polsek Trienggadeng Polres Pijay: Berhasil Mediasi Harmoni Terjaga

Ia mendesak Panwaslu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memproses setiap indikasi kecurangan sesuai hukum yang berlaku.

“Segala pelanggaran ini harus diproses hukum. Jangan biarkan demokrasi di Aceh rusak begitu saja,” tutupnya.

Laporan ini menyoroti urgensi penegakan hukum dan integritas dalam proses demokrasi, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilihan umum.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *