Medan // Satupena.co.id —
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Ferry Sibarani, SH, MH, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPDI se-Sumatera Utara untuk periode 2025–2029.
Pelantikan yang berlangsung khidmat digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Minggu, 27 Juli 2025.
Dalam momen sakral tersebut, Ferry membacakan Surat Keputusan hasil pleno DPP, yang menetapkan komposisi pengurus baru berdasarkan hasil evaluasi dan kriteria kelayakan.
“Surat keputusan ini adalah bagian dari konsensus kolektif. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan, maka akan kami evaluasi dan perbaiki sesuai mekanisme organisasi,” tegasnya.
Simbolisasi dimulainya kepemimpinan baru ditandai dengan penyerahan bendera Pataka kepada Ketua DPD PPDI Sumut terpilih, Rudiwanto Munthe, di hadapan ratusan peserta dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Ferry menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat posisi pers daerah dalam menghadapi tantangan era digital. Ia menyerukan pentingnya memperjuangkan kebebasan pers, profesionalisme, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.
“Kami tidak datang untuk mencari kesempurnaan acara, melainkan untuk menanamkan nilai-nilai luhur perjuangan pers: menyuarakan rakyat, mengawasi kekuasaan, dan membela demokrasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Ferry mengingatkan bahwa pers bukan musuh pemerintah, melainkan mitra strategis yang berperan sebagai pilar keempat demokrasi.
“Jika ruang kritik ditutup dan pers diintimidasi, maka itu adalah bentuk kejahatan terhadap demokrasi. UU Pers Pasal 18 Ayat 1 menyatakan jelas: menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tidak alergi terhadap kritik yang membangun.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry mengungkapkan bahwa DPP PPDI tengah mempersiapkan program kerja nasional yang fokus pada pendidikan jurnalistik, peningkatan kapasitas SDM, dan advokasi hak-hak pers.
Menurutnya, tantangan ke depan membutuhkan jurnalis daerah yang tidak hanya peka, tapi juga terlatih dan terlindungi secara hukum.
Ia juga menanggapi isu pembatasan pelatihan dan sertifikasi jurnalis yang dilakukan secara diskriminatif oleh lembaga tertentu.
“Jika ada diskriminasi dalam sertifikasi, itu bentuk pelanggaran hukum. Semua jurnalis punya hak yang sama di hadapan undang-undang. Tidak boleh ada kasta dalam dunia pers,” tegas Ferry, disambut tepuk tangan peserta.
Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, melalui Kepala Dinas Kominfo, Porman Mahulae, menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus baru PPDI se-Sumut.
Dalam sambutannya, Porman menekankan pentingnya sinergi antara media dan pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan cerdas.
“Tanpa pers yang kritis dan independen, arah pembangunan bisa kehilangan kontrol. Kami memandang media sebagai mitra strategis dalam mewujudkan keterbukaan dan partisipasi publik,” ujarnya.
Porman juga berharap kepengurusan baru PPDI dapat menjadi garda terdepan dalam membangun ekosistem media lokal yang profesional dan berintegritas.
“Kami yakin, dengan soliditas PPDI, Sumut dapat menjadi pelopor reformasi media lokal di Indonesia,” pungkasnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh pers nasional, pejabat pemerintah, organisasi media, serta jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Momentum ini menjadi penanda kuat bahwa jurnalisme daerah bukan kelas dua, melainkan garda penting dalam menjaga marwah demokrasi dan menciptakan ruang publik yang berkeadaban.
Reporter: Ade Saputra
Editor : Zulkifli Aneuk Syuhada