Singkil, Satupena- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang melakukan penataan dengan mengimput data formasi PPPK dan CPNS untuk tahun 2024. Sebanyak 1.850 formasi akan dibuka, terdiri dari 1.815 formasi PPPK dan 35 formasi CPNS, Jumat 19 April 2024.
Kepala BKPSDM Ali Hasmi mengatakan kepada Satupena, Pendataan terhadap honorer telah selesai dilakukan pada tahun 2022 dan telah melalui dua kali uji publik sebelum dan setelah finalisasi. BKPSDM menghimbau kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mematuhi Undang-Undang ASN dan tidak menambah jumlah tenaga honorer di instansi masing-masing.
“Itu pernyataan Undang undang, jadi Instansi harus mematuhinya, pendataan sudah dilakukan tahun 2022 yang lalu,
Kalau ada yang melanggar dapat menjadi temuan objek pemeriksaan Internal maupun Eksternal,”tegasnya.
Secara terperinci, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Singkil pada saat ini mencapai 4.586, terdiri dari 3.177 PNS dan 1.409 PPPK. Dengan penerimaan ASN baru sebanyak 1.850 pada tahun ini, diproyeksikan bahwa jumlah ASN di Aceh Singkil akan meningkat menjadi 6.436 pada akhir tahun 2024. Sementara itu, jumlah pensiunan setiap tahunnya mencapai 150 orang.
“Jumlah ASN/PPPK saat ini 4.586, PNS 3.177, sedangkan PPPK 1.409. Sementara Yang di usulkan untuk ASN baru 1.850. Timelinenya Bulan Mei ini juga, untuk seleksi tetap melalui mekanisme Test CAT, Artinya Jumlah ASN meningkat menjadi 6.436,”ucapnya.
Dengan demikian Ali mengakhiri, langkah-langkah penataan ini diharapkan dapat memperkuat struktur dan kualitas ASN di Aceh Singkil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.