Scroll untuk baca artikel
ACEH UTARA

Ekonomi Aceh Utara Terpuruk: Banjir Rusak Lahan Pertanian Dan Jalan Pedalaman

52
×

Ekonomi Aceh Utara Terpuruk: Banjir Rusak Lahan Pertanian Dan Jalan Pedalaman

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara Rabu 3 Desember 2025 — Banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Utara sejak 26 November 2025 kini memicu guncangan ekonomi serius. Meskipun jalan lintas Medan–Banda Aceh serta Lhoksukon–Jambo Aye aman dan tetap berfungsi, aktivitas ekonomi di tingkat masyarakat justru lumpuh karena jalan-jalan pedalaman yang menjadi akses utama warga banyak yang rusak, terputus, dan tertutup lumpur.

Kerusakan akses pedalaman ini membuat distribusi barang dari pusat kecamatan ke desa-desa terdampak terhenti. Pasar desa tidak beroperasi, UMKM berhenti produksi, dan pasokan sembako tidak bisa masuk ke ratusan gampong yang terisolir.

Sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi Aceh Utara mengalami dampak paling parah. Ribuan hektare sawah, ladang jagung, kebun palawija, serta tanaman hortikultura rusak total. Petani kehilangan modal tanam, gagal panen, dan tidak mampu menjual hasil pertanian karena akses tertutup.

Baca juga Artikel ini :  Mudik Gratis PT PIM Berangkatkan 160 Orang Untuk 5 Rute Tujuan

Banjir juga menenggelamkan puluhan kandang ternak. Banyak ayam, kambing, dan sapi mati atau terseret arus. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai miliaran rupiah, dan angka ini diprediksi terus meningkat seiring meluasnya dampak banjir.

Secara infrastruktur, jalan-jalan pedalaman seperti di Langkahan, Cot Girek, Pirak Timu, Tanah Luas, dan beberapa titik di Syamtalira Aron mengalami kerusakan berat. Beberapa jembatan kecil ambruk, membuat warga tidak dapat mengangkut hasil tani ke pasar kecamatan meski jalur lintas utama tetap aman.

Baca juga Artikel ini :  SMP Negeri 1 Muarabatu, meraih predikat Sekolah unggul

Dalam kondisi ekonomi yang semakin memburuk ini, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM (Ayah Wa) secara resmi mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Presiden Republik Indonesia. Surat bernomor 400/1832/2025 yang ditandatangani di Lhoksukon pada 2 Desember 2025 itu berisi permintaan dukungan penuh pemerintah pusat untuk penanganan darurat hingga pemulihan ekonomi masyarakat.

Dalam suratnya, Bupati menegaskan bahwa kemampuan daerah sudah tidak mencukupi untuk menangani kebutuhan mendesak di lapangan, termasuk pembukaan kembali akses pedalaman, penyediaan logistik, alat berat, dan bantuan untuk memulihkan sektor ekonomi masyarakat.

Baca juga Artikel ini :  Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Sambut Personel Baru, dan Lepas Anggota Pindah Satuan

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat penting, seperti Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri PUPR, Menteri Sosial, Kepala BNPB, serta Gubernur Aceh, sebagai tanda bahwa Aceh Utara tengah berhadapan dengan situasi ekonomi dan kemanusiaan yang tidak bisa ditangani sendiri.

Jika akses pedalaman tidak segera dipulihkan, Aceh Utara berpotensi mengalami kontraksi ekonomi berkepanjangan, meningkatnya harga kebutuhan pokok di tingkat desa, dan jatuhnya pendapatan masyarakat hingga berbulan-bulan ke depan.

Reporter: ZAS