Madiun.Satupena.co.id.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Madiun kembali menggelar pelayanan administrasi kependudukan LELADI SESAMI “REBOAN” pada Rabu, 19 Maret 2025. Pelayanan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu:
1. Kecamatan Sawahan – Kantor Desa Cabean
2. Kecamatan Wungu – Pasar Dungus
Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dengan cepat dan efisien. Dengan membawa persyaratan lengkap, pemohon bisa langsung mendapatkan dokumen yang telah diproses di lokasi pelayanan.
Berbagai layanan yang tersedia dalam kegiatan ini meliputi:
Cetak KTP
Perekaman KTP
Cetak KIA
Kartu Keluarga (KK) barcode
Perubahan elemen KK
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Akta kelahiran
Akta kematian
Surat Keterangan Pindah WNI (SKP WNI)
Pembaruan KK
Pecah KK
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan mereka. Inovasi LELADI SESAMI “REBOAN” menjadi solusi praktis untuk meningkatkan pelayanan publik, memastikan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan cepat.
Diharapkan, kegiatan ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
( Farida )