AcehACEH UTARABerita

Dugaan Beasiswa Siswa “Raib”, Wali Murid di Aceh Utara Laporkan ke Polisi

×

Dugaan Beasiswa Siswa “Raib”, Wali Murid di Aceh Utara Laporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Orang tua siswa menyebut bantuan pendidikan yang seharusnya diterima sejak kelas II SD hingga lulus hanya cair sekali sebesar Rp100 ribu. Kasus kini dilaporkan ke Polres Aceh Utara untuk diselidiki.

Aceh Utara, Satupena.co.id: Dugaan raibnya dana beasiswa siswa mencuat di SD Negeri 3 Nibong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara. Seorang wali murid bernama Agus Srikandi melaporkan dugaan penggelapan bantuan pendidikan tersebut ke Polres Aceh Utara pada Rabu (12/3/2026).

Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/30/III/2026/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh. Dalam pengaduannya, Srikandi menduga dana beasiswa yang seharusnya diterima anaknya sejak kelas II sekolah dasar hingga lulus tidak pernah disalurkan sebagaimana mestinya.

Srikandi menuturkan, selama anaknya bersekolah di SD Negeri 3 Nibong, bantuan beasiswa hanya diterima satu kali dengan nominal Rp100 ribu. Setelah itu, menurutnya, tidak ada lagi bantuan yang diterima hingga anaknya menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Solidaritas Tanpa Batas, Pramuka Kwarcab Toba Ulurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan

“Anak saya hanya menerima Rp100 ribu satu kali saja. Setelah itu tidak pernah ada lagi bantuan sampai lulus,” kata Srikandi kepada wartawan.

Ia mengaku telah berulang kali mencoba meminta penjelasan kepada pihak sekolah terkait penyaluran dana beasiswa tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada penjelasan terbuka yang diberikan kepada wali murid mengenai keberadaan maupun mekanisme penyaluran bantuan itu.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri di Bandar Dua

Menurut Srikandi, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya terkait transparansi pengelolaan bantuan pendidikan di sekolah. Padahal, beasiswa seharusnya menjadi hak siswa yang membutuhkan untuk menunjang proses belajar mereka.

Ironisnya, saat ini anaknya telah melanjutkan pendidikan dan duduk di kelas III Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN). Namun persoalan dugaan tidak tersalurkannya beasiswa itu belum juga mendapat kejelasan.

Merasa hak anaknya dirugikan, Srikandi akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Utara. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut secara transparan.

Baca juga Artikel ini :  Wabup Pidie: Hadiri dan Buka Seminar Internasional Peringatan Uroe Lahe Pidie ke-514

“Saya hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada bantuan untuk siswa, harus sampai kepada yang berhak. Jangan sampai hak anak-anak justru hilang di tengah jalan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SD Negeri 3 Nibong belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (ZAL)