JOMBANG,satupena.co.id – Kembali ambruknya bagian bangunan Pasar Ploso untuk kedua kalinya memicu sorotan tajam publik. Proyek yang menelan anggaran besar itu kini dipertanyakan, menyusul kejadian berulang meski perbaikan baru dilakukan sekitar sepekan lalu.
Peristiwa terbaru terjadi pada sore hari, saat angin kencang disertai hujan melanda wilayah Ploso. Bagian atap atau kanopi di sisi depan pasar kembali roboh, bahkan sebelum struktur sebelumnya benar-benar teruji dalam jangka waktu lama.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah faktor cuaca semata yang menjadi penyebab, atau ada persoalan mendasar dalam kualitas pengerjaan proyek?
Sejumlah warga menilai, ambruknya bangunan dua kali dalam waktu berdekatan tidak bisa hanya disederhanakan sebagai dampak angin. “Kalau baru diperbaiki tapi langsung ambruk lagi, ini patut dipertanyakan. Anggarannya besar, tapi hasilnya seperti ini,” ungkap salah satu warga.
Sorotan kini mengarah pada pihak kontraktor pelaksana. Dugaan pun mencuat, mulai dari kemungkinan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi hingga penggunaan material yang tidak memenuhi standar.
Pengamat konstruksi menilai, bangunan publik seharusnya dirancang dengan memperhitungkan faktor cuaca ekstrem, termasuk angin kencang dan hujan deras. Jika struktur mudah roboh dalam waktu singkat, ada indikasi kuat perlunya audit teknis secara menyeluruh.
Selain itu, transparansi penggunaan anggaran juga menjadi tuntutan masyarakat. Dengan nilai proyek yang tidak kecil, publik berhak mengetahui detail perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait terkait penyebab pasti ambruknya bangunan untuk kedua kalinya. Namun tekanan publik terus menguat agar dilakukan investigasi mendalam.
Jika terbukti ada kelalaian atau penyimpangan, masyarakat mendesak agar pihak yang bertanggung jawab tidak hanya memperbaiki kerusakan, tetapi juga mempertanggungjawabkan secara hukum.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa pembangunan infrastruktur publik tidak boleh asal jadi. Keselamatan masyarakat dan kualitas bangunan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas proyek.(Gondrong)














