ACEH TIMURBerita

Dua dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Indra Makmur Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Timur

53
×

Dua dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Indra Makmur Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Timur

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Aceh Timur 03 April 2024
Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, pada hari Selasa, (02/04/2024) malam menerima proses penyerahan diri, dua dari tiga pelaku dugaan tindak pidana kasus penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana yang terjadi di Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., menyebutkan, kedua pelaku yang menyerahkan diri berinisial MU, (17 tahun) dan SY, (17 tahun) keduanya tercatat warga Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur.

Baca juga Artikel ini :   Ungkap Kasus Curanmor Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Amankan 12 Unit Sepmor Dari Pelaku

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Jumat, (29/03/2024) sekira pukul 00.30 WIB diduga dilakukan RA (19 tahun), bersama MU dan SY terhadap korban, SA, (24 tahun) warga Desa Jambo Lubok hingga mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan punggung.

Keluarga yang keberatan atas perlakuan RA dan kawan kawan kemudian membuat Laporan Polisi ke SPKT Polres Aceh Timur selanjutnya Satreskrim berkordinasi dengan Polsek Indra Makmu.

Baca juga Artikel ini :   Artikel : dr. Said Syahrizal HA, M.M., Cagub Provinsi Aceh 2024-2029, Membawa Aceh ke Puncak Kebangkitan

Para pelaku sudah teridentifikasi ada nama dan datanya, kemudian anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim dan personil Polsek Indra Makmur Polres Aceh Timur mendatangi rumah orang tua para pelaku, tapi para pelaku tidak ada di rumah sehingga dilakukan pendekatan agar para pelaku menghadap penyidik, menyerahkan diri selambat lambatnya sampai hari Selasa, (02/04/2024).

Baca juga Artikel ini :   Polres Malang Berbagi Ratusan Kantong Takjil kepada Pengguna Jalan

“Namun yang menyerahkan diri hanya MU dan SY, sedangkan RA sampai saat ini belum ada itikad baik untuk menyerahkan diri,” sebut Rizal, Rabu, (03/04/2024).

Namun demikian pihaknya mengucapkan terima kasih kepada keluarga MU dan SY yang kooperatif dengan menyerahkan para pelaku, “Kami harap keluarga RA segera melakukan hal yang sama. Ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *