Aceh Singkil,Satupena – DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi M.A.P, yang dinilai gagal merealisasikan berbagai janji pembangunan di kabupaten tersebut.
Ketua DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh mengungkapkan beberapa kegagalan yang terjadi sepanjang masa jabatan Azmi, yang akan berakhir pada 20 Juli 2024.
Berikut 11 kegagalan Pj Bupati Aceh Singkil:
1. Gerakan Masyarakat Menanam (Germas):
Hingga jelang akhir masa jabatannya, program ini tidak terealisasi. Kebun masyarakat yang dijanjikan 1 hektar per desa dan per kecamatan tidak ada yang dibuka maupun dibangun.
2. Pembangunan Jembatan Singkohor-Penanggalan:
Jembatan yang vital untuk akses menuju Kecamatan Suro dan Kota Subulussalam tidak dibangun meski telah dijanjikan.
3. Pembangunan Tugu Perbatasan:
Tugu perbatasan antara Kecamatan Suro (Desa Sei Keras) dan Desa Sibagindar (Kecamatan Pakpak Bharat) tidak terealisasi.
4. Listrik Masuk Desa:
Desa Guha di Kecamatan Simpang Kanan masih belum mendapatkan aliran listrik dan jalan yang bisa dilalui kendaraan roda empat, sejak Indonesia merdeka.
5. Lampu Penerangan Jalan:
Lampu penerangan di jalur dua Kota Kabupaten Singkil dan Kecamatan Gunung Meriah Kota Rimo tidak dirawat, menyebabkan kondisi gelap gulita pada malam hari.
6. Krisis ASN Mumpuni:
Banyak jabatan rangkap di SKPK, termasuk Plt Sekda yang merangkap Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Perhubungan yang juga merangkap Kepala Dinas Pertanian. Rotasi mutasi pada 17 April 2024 malah menambah rangkap jabatan.
7. Jembatan Gantung Desa Ketangkuhan:
Jembatan yang dibutuhkan masyarakat pasca banjir Desember 2024 belum dibangun.
8. Pinjaman Tanpa Bunga:
Janji pinjaman tanpa bunga untuk usaha kecil dan menengah tidak terealisasi.
9. Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Sidorejo:
Jembatan ini belum dibangun hingga sekarang.
10. Pertanggungjawaban HUT Kabupaten Aceh Singkil ke-25:
Dana pungutan satu juta rupiah per desa untuk HUT Kabupaten dan Haul Syekh Abdul Rauf As-Singkili tidak ada pertanggungjawaban.
11. Pembaharuan Ijin HGU PT Socfindo:
Tidak jelas apakah rekomendasi pembaharuan HGU PT Socfindo Perkebunan Lae Butar sudah diteken Pj Bupati atau belum.
Tuntutan DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh:
1. Mendesak Pj Bupati Aceh Singkil untuk lebih fokus pada persoalan rakyat dan menghentikan pencitraan semata.
2. Meminta pemerintah pusat dan Mendagri untuk segera mengevaluasi kinerja Pj Bupati Aceh Singkil. Jika Mendagri terus mengabaikan realita di masyarakat, citra pemerintah pusat akan tercoreng.
3. Mengancam akan melakukan demonstrasi langsung ke Kemendagri pada Kamis, 6 Juni 2024 jika evaluasi tidak segera dilakukan. Menuntut pencopotan Pj Bupati Aceh Singkil demi kesejahteraan rakyat dan citra pemerintah pusat.
Hidup Rakyat!