Scroll untuk baca artikel
ACEH TAMIANG

DPRK Aceh Tamiang Melakukan Rapat Paripurna LKPJ 2023

47
×

DPRK Aceh Tamiang Melakukan Rapat Paripurna LKPJ 2023

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Aceh Tamiang–satupena.co.id:
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, melakukan rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang disaksikan Asisten Pemerintahan Setdakab Muslizar, yang dilaksanakan ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang, pada Selasa (23/04/2024).

Setelah Suprianto, ST mengetuk palu menutup Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ, rapat di serahkan kepada Muhammad Nur, SE untuk memimpin Rapat Paripurna dengan agenda kedua yaitu pembacaan Rancangan Keputusan DPRK Aceh Tamiang tentang Pembentukan Panitia Khusus terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023.

Baca juga Artikel ini :   Asra: Untuk Memilih Presiden Dan Wakil Presiden Harus Dari Hati Nurani

Muhammad Nur dalam pembacaan pidatonya menjelaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus ini telah diajukan oleh Fraksi-fraksi di DPRK Aceh Tamiang kepada Pimpinan Dewan dan disetujui oleh Panitia Musyawarah dalam rapat tanggal 16 April 2024.

Seluruh Fraksi-fraksi telah mengirimkan nama-nama ke dalam Panitia Khusus pada 22 April 2024 dan selanjutnya akan disetujui pada tingkat Rapat Paripurna.

Baca juga Artikel ini :   Serda Ridwan Melaksanakan Pendampingan Peninjauan Tanaman Padi

Pembentukan Panitia Khusus ini, yang tertera pada Diktum Menimbang huruf B Rancangan Keputusan Dewan yang dibacakan pada Rapat Paripurna itu, untuk lebih efektif dan fokus dalam nelakukan pembahasan LKPJ yang memuat arahan kebijakan umum, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun 2023, perlu membentuk Panitia Khusus I (satu), Panitia Khusus II (dua), Panitia Khusus III (tiga) dan Panitia Khusus IV (empat) terhadap pembahasan LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023.

Baca juga Artikel ini :   Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Menggelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI Se-Kabupaten

Keputusan Dewan itu juga menetapkan pembahasan LKPJ oleh Panitia Khusus selama 3 (tiga) hari dari tanggal 24 s.d. 26 April 2024.

Berhubung Rapat Paripurna itu hanya mengagendakan pembacaan Rancangan Keputusan Dewan dan quorum rapat telah menyetujui untuk ditetapkan menjadi keputusan, Pimpinan Rapat, Muhammad Nur menutup Rapat Paripurna pada pukul 16.15 WIB.(Basyar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *