AcehBeritaLANGSA

DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

87
×

DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

Sebarkan artikel ini

0:00

Caption: Suasana penyerahan SK DPC PJS oleh Ketua DPD PJS Aceh, Chaidir, SE kepada Ketua DPC PJS Langsa, Erni Hajja Wati, Jumat (17/01/2025) di Kota Langsa.

Kota Langsa, Aceh –Satupena.co.id. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kota Langsa kepada Ketua DPC Langsa, Erni Hajja Wati, Jumat (17/01/2025). Penyerahan SK berlangsung di Kota Langsa dengan dihadiri jajaran pengurus DPD dan DPC PJS.

Ketua DPC PJS Kota Langsa, Erni Hajja Wati, menyampaikan apresiasi kepada DPD PJS Aceh yang dipimpin oleh Chaidir, SE, atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap dukungan penuh dari seluruh pengurus untuk membesarkan organisasi di wilayahnya.

Baca juga Artikel ini :   Dukung Kesejahteraan Masyarakat. Serda Suherman Lakukan Komsos di Desa Binaan

“Saya berharap dengan kepengurusan yang telah dibentuk, kita bersama-sama membesarkan PJS di Kota Langsa. Ini tidak mungkin saya lakukan sendiri tanpa dukungan dan kerja sama seluruh pengurus dan anggota,” ujar Erni.

Dalam kesempatan tersebut, Erni menegaskan komitmen PJS Kota Langsa untuk menjadi pilar penting dalam memberikan informasi yang akurat, mendukung program pembangunan daerah, serta menjaga independensi dan integritas dunia jurnalistik. Ia juga menyebutkan pentingnya sinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) setempat, dengan tetap mematuhi kode etik jurnalistik.

Baca juga Artikel ini :   Gerak Cepat, TNI-Polri Di Aceh Tengah Bersihkan Tanah Longsor Yang Menutupi Akses Jalan

“PJS adalah rumah bagi para jurnalis. Kita akan terus menjaga nama baik organisasi dengan menjunjung tinggi kode etik sebagai barometer utama dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tambahnya.

Ketua DPD PJS Aceh, Chaidir, SE, mengingatkan pentingnya wartawan bernaung di bawah lembaga pers sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Meski PJS baru merencanakan pendaftaran ke Dewan Pers, kami telah berkomitmen untuk mewadahi wartawan sesuai ketetapan organisasi di bawah kepemimpinan Ketum PJS, Mahmud Marhaba,” tegas Chaidir.
Chaidir juga mengajak seluruh pengurus dan anggota PJS di Langsa dan Aceh untuk menjaga kekompakan, mengikuti pelatihan jurnalistik rutin, dan meningkatkan profesionalisme.

Baca juga Artikel ini :   Pj.Walikota Kota Langsa Resmikan Mal Pelayanan Publik

“Jangan menjadi wartawan gampangan yang merusak citra pers Indonesia. Patuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai panduan utama kerja kita,” imbuhnya.

PJS Aceh, meski tergolong pendatang baru, bertekad menjadi wadah jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional.

Organisasi ini memiliki visi untuk mencatatkan sejarah pers online dengan menjadi konstituen Dewan Pers pada tahun ini.

(Ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *