Banda Aceh- Satupena.co.id. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Aceh secara resmi menerima Surat Tanda Terima Keberadaan AKPERSI di Provinsi Aceh dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh. Penyerahan surat tersebut dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi, AP, yang diwakili oleh Mirza Ferdian, SH., dari bidang Analisis Hukum, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan. Surat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris AKPERSI Aceh, Thaifuri, di Kantor Kesbangpol Aceh.11 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Thaifuri didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen AKPERSI Aceh, Razali. Momen ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi AKPERSI sebagai wadah bagi insan pers serta keluarga besar jurnalis di Aceh.
Mirza Ferdian, SH., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar AKPERSI dapat berperan aktif dalam dunia jurnalistik dan sosial di Aceh.
“Kami berharap AKPERSI bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang objektif dan akurat, serta turut menjaga kondusivitas daerah melalui pemberitaan yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris AKPERSI Aceh, Thaifuri, menyatakan bahwa dengan diterimanya Surat Tanda Terima ini, AKPERSI semakin siap menjalankan berbagai program yang telah dirancang.
“Ini adalah langkah penting bagi AKPERSI Aceh dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, khususnya dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional di Aceh,” ungkapnya.
Kabid Intelijen AKPERSI Aceh, Razali, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal eksistensi dan legalitas organisasi agar dapat memberikan manfaat luas bagi anggota dan masyarakat.
Dengan diterimanya Surat Tanda Terima dari Kesbangpol Aceh, AKPERSI kini memiliki legitimasi yang lebih kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah masyarakat. Ke depan, AKPERSI berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang mendukung kesejahteraan jurnalis serta meningkatkan kualitas pers di Aceh.
( Faisal )








