Aceh Tenggara- satupena.co.id: Dewan Perwakilan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Aceh Tenggara mendesak Satpol PP Aceh Tenggara untuk segera mengungkap siapa oknum Pengulu (Kepala Desa) yang pemakai jasa PSK.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Aceh Tenggara Supardi kepada satuprna.co.id, Selasa 29 Juli 2025 di Cafe Raja Ayam Bakar.
Sebelumnya kata Supardi, Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Aceh Tenggara Misyadi Sunanda, ada membuat pernyataan atau mengatakan dibeberapa media online bahwa, “Pelanggan PSK yang ditakap oleh Satpol PP itu, adalah oknum Pengulu (Kepala Desa),”.
“DPC APDESI sebagai wadah Pengulu (Kepala Desa) se Aceh Tenggara, merasa keberatan di tuding ada oknum Pengulu sebagai pelanggan PSK di Agara,”
“Kami minta kepada Satpol PP Aceh Tenggara untuk secepatnya mengungkapkan siapa oknum Pengulu yang sebagai pelanggan PSK tersebut,” kata Supardi
Supardi juga memberikan tempo waktu selama 3 hari kepada Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Aceh Tenggara Misyadi Sunanda, untuk mengungkap oknum Pengulu tersebut, atau mengklarifikasi berita dan minta maaf kepada penghulu se Aceh Tenggara melalui media masa.
“Apa bila dalam waktu 3 hari tidak terungkap atau tidak ada klarifikasi, permintaan maaf maka kami DPC APDESI Kabupaten Aceh Tenggara akan melakukan somasi, keberatan terhadap ucapan Kabid tersebut” ujarnya
Supardi menyebutkan, dengan adanya pemberitaan di media masa dengan judul “Penghulu Menjadi Pelanggan PSK,” tersebut menjadi resah dan gelisah.
“Kami DPC APDESI saat sedang fokus bekerja, sosialisasi, bagai mana memajukan desa -desa, sesuai arahan Bapak Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry,” sebutnya.
Penghulu ini kata Supardi lagi, sebagi mitra yang strategis Satpol PP Aceh Tenggara, namun ucapan Kabid di media masa menjadi benturan antara penghulu dengan Satpol PP.
Supardi juga berharap kedepannya, Satpol PP jangan membuat stetmen atau ucapan kepada media masa, yang berdampak negatif bagi khalayak banyak, harpnya. (*)