Malang, Satupena.co.id.– Dalam upaya memperkuat ketahanan moral dan disiplin prajurit di tengah derasnya arus globalisasi, Divisi Infanteri 2 Kostrad menggelar kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semester II Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad, Malang ini dipimpin langsung oleh Asintel Kasdivif 2 Kostrad dan diikuti oleh 110 personel dari berbagai satuan jajaran Divif 2 Kostrad.Selasa 21/10/2025.
Program ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap semester sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari pengaruh zat terlarang. Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi dengan tes urine terhadap 45 personel secara acak, dan hasilnya menunjukkan seluruh peserta negatif narkoba.
Dalam sesi penyuluhan, Kapten Ckm dr. Norman Prabowo (Pasi Intel Yonkes 2/YBH/2 Kostrad) memberikan materi yang komprehensif mengenai bahaya narkotika, meliputi:
- Jenis dan sifat narkotika, mulai dari alami seperti ganja dan morfin hingga sintetis seperti sabu dan LSD.
- Dampak destruktif terhadap otak, perilaku, kesehatan, serta kehancuran sosial dan keluarga.
- Ciri-ciri pengguna narkoba dan lingkungan sosial yang berisiko.
- Sanksi hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, termasuk pidana seumur hidup atau hukuman mati, serta denda hingga Rp 5 miliar.
- Program rehabilitasi dan strategi pencegahan melalui pembinaan keluarga, gaya hidup sehat, serta kegiatan positif.
Dalam arahannya, Letkol Purba menegaskan pentingnya peran prajurit sebagai teladan dalam pemberantasan narkoba.
“Prajurit Divif 2 Kostrad harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan ketahanan moral. Narkoba bukan hanya musuh kesehatan, tetapi juga ancaman serius terhadap disiplin satuan dan masa depan bangsa,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Divif 2 Kostrad menunjukkan komitmen kuat dalam membangun prajurit yang tangguh secara fisik, mental, dan spiritual, serta bebas dari pengaruh narkoba. Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga panggilan moral setiap insan TNI demi menjaga kehormatan satuan dan keamanan bangsa. ( Sunarto )







