Binjai , Satupena.co.id,- Kota Binjai kian marak dijadikan sebagai markas perjudian gelanggang permainan (Gelper), baik dalam skala kecil maupun besar. Aktivitas tersebut tampak dijaga oleh sejumlah pria berambut cepak dan diduga preman, Jumat (25/4/25).
Ironisnya, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Binjai dinilai tidak mampu menertibkan praktik perjudian tersebut. Dugaan kuat mencuat bahwa pihak berwenang telah menerima “upeti” dari para bandar sehingga lokasi perjudian tetap bebas beroperasi.
Hasil investigasi tim media menyebutkan bahwa praktik judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Binjai, tepatnya di Jalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara, berlangsung secara terbuka. Bahkan, kuat dugaan tempat tersebut dilindungi oleh oknum-oknum penegak hukum.
Masyarakat yang mulai resah meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, untuk segera mencopot Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo. Warga menilai Kapolres diduga sengaja membiarkan aktivitas perjudian tersebut berlangsung lebih dari satu tahun tanpa tindakan tegas.
Menurut keterangan warga, omzet harian dari aktivitas judi tembak ikan tersebut bisa mencapai Rp100 juta per hari, dan bisa dua kali lipat saat akhir pekan atau hari libur. Warga juga menduga adanya aliran dana rutin setiap bulan kepada oknum di Polres Binjai.
“Harapan kami, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto beserta jajaran bisa turun langsung ke lokasi dan menindak tegas ruko yang dijadikan tempat perjudian serta diduga menjadi lokasi peredaran narkoba,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menambahkan, razia yang pernah dilakukan terkesan hanya formalitas. “Pernah ada razia, tapi bocor. Mereka datang, foto-foto, lalu pulang tanpa hasil. Diduga hanya untuk laporan semata,” tambahnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo dan Humas Polres Binjai, Junedi, belum memberikan keterangan resmi.
(Red/Ade SPT)