Pancur Batu- Satupena.co.id –
Peredaran narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, kian meresahkan warga. Aktivitas transaksi barang haram tersebut bahkan dilaporkan terjadi secara terang-terangan di wilayah yang seharusnya menjadi zona aman, termasuk di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka.
Pantauan tim media Satupena.co.id pada Jumat malam (9/5/2025) menemukan indikasi kuat bahwa wilayah ini menjadi salah satu pusat peredaran narkoba yang bebas dari pengawasan hukum. Seorang warga berinisial Surbakti mengungkapkan bahwa desa mereka telah menjadi sarang pengedar narkoba.
“Bandarnya bebas berkeliaran. Kalau ada media atau orang asing masuk, anak buahnya bisa bertindak arogan. Kami takut anak-anak kami terjerumus narkoba,” ujar Surbakti penuh kekhawatiran.
Ia berharap keresahan warga dapat sampai ke telinga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto. “Kami ingin desa kami bersih dari narkoba. Kami takut bertindak karena ada ancaman,” ujarnya dengan nada sedih.
Warga lainnya bahkan menduga ada keterlibatan oknum aparat yang sengaja membiarkan praktik ini terus berlangsung.
“Kalau hukum benar-benar ditegakkan, seharusnya bandar berinisial E.G. sudah ditangkap. Tapi faktanya, dia tetap bebas beroperasi. Kami menduga ada pihak yang menerima setoran dari si bandar,” katanya saat ditemui awak media.
Setelah menghimpun sejumlah informasi, tim media berusaha mengonfirmasi hal ini kepada pihak TNI. Namun, Kapendam I/Bukit Barisan menyarankan agar konfirmasi dilakukan terlebih dahulu ke Dandim setempat, yang hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi.
Melalui laporan ini, masyarakat Desa Bandar Baru berharap adanya langkah tegas dan terukur dari aparat gabungan TNI-Polri untuk turun langsung ke lapangan dan memberantas peredaran narkoba, khususnya terhadap sosok yang disebut-sebut sebagai bandar utama berinisial E.G.
Tim Satupena.co.id telah melakukan investigasi langsung di lokasi dan mendapati kondisi yang mengancam masa depan generasi muda. Warga berharap aparat tidak hanya menindak tegas, tetapi juga memastikan tidak ada keterlibatan personel hukum dalam praktik ilegal tersebut.
( Reporter: Ade Saputra)