BeritaHUKUMNarkotikaSUMATERA UTARA

Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Inisial E.G. Bebas Beroperasi di Pancur Batu: Warga Resah, TNI-Polri Diminta Bertindak

96
×

Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Inisial E.G. Bebas Beroperasi di Pancur Batu: Warga Resah, TNI-Polri Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

0:00

Pancur Batu-  Satupena.co.id
Peredaran narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, kian meresahkan warga. Aktivitas transaksi barang haram tersebut bahkan dilaporkan terjadi secara terang-terangan di wilayah yang seharusnya menjadi zona aman, termasuk di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka.

Pantauan tim media Satupena.co.id pada Jumat malam (9/5/2025) menemukan indikasi kuat bahwa wilayah ini menjadi salah satu pusat peredaran narkoba yang bebas dari pengawasan hukum. Seorang warga berinisial Surbakti mengungkapkan bahwa desa mereka telah menjadi sarang pengedar narkoba.

Baca juga Artikel ini :   Tarmizi, Ketua LAI-BPAN Aceh Timur,, PIP hak Siswa Bukan Hak Kepala Sekolah

“Bandarnya bebas berkeliaran. Kalau ada media atau orang asing masuk, anak buahnya bisa bertindak arogan. Kami takut anak-anak kami terjerumus narkoba,” ujar Surbakti penuh kekhawatiran.

Ia berharap keresahan warga dapat sampai ke telinga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto. “Kami ingin desa kami bersih dari narkoba. Kami takut bertindak karena ada ancaman,” ujarnya dengan nada sedih.

Warga lainnya bahkan menduga ada keterlibatan oknum aparat yang sengaja membiarkan praktik ini terus berlangsung.

Baca juga Artikel ini :   Selama 14 Hari Ramadhan, Polres Pidie Jaya Bagikan 3.500 Takjil kepada Masyarakat

“Kalau hukum benar-benar ditegakkan, seharusnya bandar berinisial E.G. sudah ditangkap. Tapi faktanya, dia tetap bebas beroperasi. Kami menduga ada pihak yang menerima setoran dari si bandar,” katanya saat ditemui awak media.

Setelah menghimpun sejumlah informasi, tim media berusaha mengonfirmasi hal ini kepada pihak TNI. Namun, Kapendam I/Bukit Barisan menyarankan agar konfirmasi dilakukan terlebih dahulu ke Dandim setempat, yang hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi.

Melalui laporan ini, masyarakat Desa Bandar Baru berharap adanya langkah tegas dan terukur dari aparat gabungan TNI-Polri untuk turun langsung ke lapangan dan memberantas peredaran narkoba, khususnya terhadap sosok yang disebut-sebut sebagai bandar utama berinisial E.G.

Baca juga Artikel ini :   Operasi Keselamatan Seulawah 2024, Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu Lintas

Tim Satupena.co.id telah melakukan investigasi langsung di lokasi dan mendapati kondisi yang mengancam masa depan generasi muda. Warga berharap aparat tidak hanya menindak tegas, tetapi juga memastikan tidak ada keterlibatan personel hukum dalam praktik ilegal tersebut.

( Reporter: Ade Saputra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *