Bangka, Satupena.co.id – Masyarakat Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, digemparkan oleh dugaan aktivitas tambang ilegal yang berpusat di kediaman seorang warga berinisial Bung Jago (BG), Minggu (22/6/2025).
Rumah BG yang terletak di kawasan pemukiman penduduk diduga kuat dijadikan tempat penampungan pasir timah dan emas hasil tambang ilegal yang marak di wilayah tersebut. Meski tampak seperti rumah biasa, warga mencurigai aktivitas mencolok yang terjadi hampir setiap hari.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kendaraan pengangkut material tambang kerap terlihat keluar-masuk dari lokasi rumah tersebut. Aktivitas ini berlangsung secara terbuka namun belum pernah tersentuh oleh penegakan hukum.
“Sudah lama kami curiga, tapi tidak ada tindakan dari aparat. Padahal setiap hari truk dan mobil pengangkut keluar masuk dari rumah itu,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Praktik tambang ilegal ini disinyalir mendapat perlindungan dari oknum tertentu, sehingga menambah kekhawatiran masyarakat akan kerusakan lingkungan yang semakin meluas dan kerugian negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor pertambangan resmi.
Warga mendesak aparat penegak hukum, terutama Polres Bangka dan instansi terkait, untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka juga meminta perhatian dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda, dan Bupati Bangka agar turun langsung meninjau lokasi.
“Kami mohon kepada pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal. Jangan biarkan desa kami hancur karena pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini,” ujar warga lainnya.
Kini, masyarakat menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum. Apakah rumah BG akan segera diperiksa dan ditindaklanjuti, ataukah aktivitas tambang ilegal tersebut akan terus berlangsung tanpa kepastian hukum?
(Laporan: Sadiman )