Bangka BelitungBerita

Diduga Jadi Markas Tambang Ilegal, Rumah Warga di Air Anyir Disorot Publik

33
×

Diduga Jadi Markas Tambang Ilegal, Rumah Warga di Air Anyir Disorot Publik

Sebarkan artikel ini

0:00

Bangka, Satupena.co.id – Masyarakat Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, digemparkan oleh dugaan aktivitas tambang ilegal yang berpusat di kediaman seorang warga berinisial Bung Jago (BG), Minggu (22/6/2025).

Rumah BG yang terletak di kawasan pemukiman penduduk diduga kuat dijadikan tempat penampungan pasir timah dan emas hasil tambang ilegal yang marak di wilayah tersebut. Meski tampak seperti rumah biasa, warga mencurigai aktivitas mencolok yang terjadi hampir setiap hari.

Baca juga Artikel ini :   Aksi Bersih Lingkungan di Deli Serdang: Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Pungut Sampah

Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kendaraan pengangkut material tambang kerap terlihat keluar-masuk dari lokasi rumah tersebut. Aktivitas ini berlangsung secara terbuka namun belum pernah tersentuh oleh penegakan hukum.

“Sudah lama kami curiga, tapi tidak ada tindakan dari aparat. Padahal setiap hari truk dan mobil pengangkut keluar masuk dari rumah itu,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga Artikel ini :   Tingkatkan Kapasitas, Gampong Pante Rambong Siap Hadapi Tantangan Baru

Praktik tambang ilegal ini disinyalir mendapat perlindungan dari oknum tertentu, sehingga menambah kekhawatiran masyarakat akan kerusakan lingkungan yang semakin meluas dan kerugian negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor pertambangan resmi.

Warga mendesak aparat penegak hukum, terutama Polres Bangka dan instansi terkait, untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka juga meminta perhatian dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda, dan Bupati Bangka agar turun langsung meninjau lokasi.

Baca juga Artikel ini :   Polres Pidie Bagi-Bagi Takjil untuk Berbuka Puasa

“Kami mohon kepada pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal. Jangan biarkan desa kami hancur karena pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini,” ujar warga lainnya.

Kini, masyarakat menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum. Apakah rumah BG akan segera diperiksa dan ditindaklanjuti, ataukah aktivitas tambang ilegal tersebut akan terus berlangsung tanpa kepastian hukum?

(Laporan: Sadiman )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *