BeritaSUMATERA UTARA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Keributan di RSUD Pirngadi

30
×

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Keributan di RSUD Pirngadi

Sebarkan artikel ini

0:00

Medan, Satupena.co.id-
Setelah insiden keributan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi Medan, seorang konten kreator berinisial A dan istrinya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) oleh seorang pria bernama M. Helmi.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Helmi, Henry Pakpahan, S.H., yang juga merupakan bagian dari Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumatera Utara, pada Senin (7/4/2025).

Adapun laporan tersebut telah diterima dengan nomor: STTLP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 07 April 2025.

Menurut Henry, laporan ini dibuat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena tindakan konten kreator A dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya.

Baca juga Artikel ini :   Festival nenggeri Linge,

“Kami masih percaya kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia, terutama di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan. Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas—siapa yang menzalimi dan siapa yang dizalimi,” ujar Henry usai membuat laporan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Henry juga menegaskan bahwa kliennya, M. Helmi, tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan RSUD Pirngadi. Ia hanya merupakan keluarga pasien yang saat kejadian sedang menjenguk kerabatnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Jadi informasi yang beredar bahwa klien kami bagian dari pihak rumah sakit adalah hoaks,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral yang memperlihatkan perseteruan antara konten kreator A dan seorang pria di RSUD Dr. Pirngadi. Diduga, keributan terjadi karena adanya aktivitas perekaman konten di area IGD, yang memicu ketidaknyamanan dari keluarga pasien.

Baca juga Artikel ini :   Patroli Presisi: Langkah Strategis Polres Pidie Jaya dan Warga untuk Keamanan Berkelanjutan

M. Helmi yang kemudian diketahui sebagai pihak yang terlibat dalam perseteruan tersebut, membeberkan kronologi kejadian sebagai berikut:

  • Pukul 23.00 WIB: Helmi tiba di RSUD Dr. Pirngadi untuk menjenguk kakaknya yang baru saja selesai menjalani operasi akibat kecelakaan kerja.
  • Pukul 23.35 WIB: Helmi berniat meninggalkan rumah sakit.
  • Pukul 23.40 WIB: Saat melewati area IGD untuk menuju kendaraannya, Helmi melihat sekelompok orang yang diduga sedang membuat konten sambil melontarkan kata-kata kasar kepada petugas rumah sakit.
  • Pukul 23.41 WIB: Keributan mulai memanas ketika konten kreator tersebut berteriak-teriak di area IGD, mengganggu kenyamanan pasien.
  • Pukul 23.42 WIB: Kakak Helmi menegur konten kreator agar menjaga ketenangan karena pasien lain, termasuk keluarganya, merasa terganggu.
  • Pukul 23.45 WIB: Konten kreator dan istrinya disebut merespons dengan sikap tidak sopan. Helmi mengaku secara refleks mendorong konten kreator sambil mengingatkan agar menjaga etika terhadap orang yang lebih tua.
  • Pukul 00.06 WIB: Konten kreator diduga memanggil rekan-rekannya yang disebut Helmi berperilaku seperti preman. Situasi memanas setelah istri konten kreator mengucapkan doa yang menyinggung ibu Helmi.
  • Pukul 00.10 WIB: Pihak kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan situasi.
Baca juga Artikel ini :   Patroli dan Himbauan di Pantai Wisata Trienggadeng: Wujudkan Keamanan Ops Lilin Seulawah 2024

Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.

(Red/Ade Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *