Malang, Satupena.co.id. – Maraknya koperasi simpan pinjam di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku, praktik peminjaman uang yang dilakukan oleh oknum berkedok koperasi justru menjerat mereka dengan bunga tinggi layaknya rentenir.
Salah satu warga RT 6 RW 2, yang enggan disebut namanya, mengaku tertarik meminjam uang di koperasi karena prosesnya cepat dan mudah. Namun di balik kemudahan itu, bunga pinjaman yang harus ditanggung ternyata sangat memberatkan.
“Pinjam Rp1 juta, yang diterima cuma Rp800 ribu. Tapi harus dikembalikan Rp1,3 juta, dengan cicilan Rp130 ribu per minggu selama 10 minggu,” ungkap warga berinisial R.N, Rabu (29/10/2025).
Menurut R.N, praktik tersebut sudah lama berjalan dan banyak warga yang terjebak, terutama kalangan ibu rumah tangga yang membutuhkan uang cepat untuk kebutuhan harian. “Kalau telat bayar, pegawai koperasi datang ke rumah dan marah-marah. Ada yang sampai menjual tabung gas hanya untuk menutup angsuran,” tambahnya.

Hal senada disampaikan warga lain berinisial W.N, yang menyebut ada sedikitnya delapan koperasi simpan pinjam beroperasi di wilayah Kecamatan Dampit dengan pola serupa. “Setahu saya ada delapan koperasi seperti itu di Dampit. Mereka mengatasnamakan koperasi, tapi sistemnya seperti rentenir,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah desa maupun instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan praktik tersebut. “Kami mohon perhatian pemerintah, karena banyak warga kecil yang jadi korban. Ini sangat memberatkan,” tutup W.N.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Kecamatan Dampit maupun Dinas Koperasi Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik rentenir berkedok koperasi di wilayah tersebut. ( Sunarto )







