Aceh Timur- Satupena.co.id: Kebijakan penyaluran bantuan Jaminan Hidup (JADUP) di Kabupaten Aceh Timur menuai sorotan tajam. Desa Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari—yang disebut sebagai salah satu wilayah paling parah terdampak banjir pada akhir 2025—justru tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan.
Bantuan JADUP sendiri mulai dicairkan pemerintah pasca-Idul Fitri 2026 dengan nominal Rp15 ribu per jiwa per hari selama tiga bulan. Namun hingga Selasa (7/4/2026), warga Desa Seuneubok Saboh mengaku belum menerima bantuan sama sekali.
Kepala Desa Seuneubok Saboh, Mukhtar, menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses pendataan. Ia menegaskan bahwa seluruh data kerusakan telah disampaikan sejak awal, lengkap dengan klasifikasi rumah rusak berat, sedang, hingga ringan.
“Data sudah kami kirimkan secara lengkap. Tapi saat bantuan dicairkan, desa kami justru tidak masuk dalam daftar. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan persoalan yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Mukhtar.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah telah merilis data by name by address (BNBA) untuk pembangunan hunian sementara (huntara), dengan total 49 unit yang telah direalisasikan di desa tersebut. Namun, janji bantuan lanjutan bagi rumah rusak sedang dan ringan—masing-masing sebesar Rp30 juta dan Rp15 juta—hingga kini belum terealisasi.
“Warga sudah diminta membuat surat pernyataan dan memenuhi seluruh prosedur administrasi. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Ini menimbulkan kesan pemerintah lepas tangan,” ujarnya.
Mukhtar menambahkan, pemerintah desa selama ini hanya menjalankan instruksi dari pihak kecamatan. Namun hasil akhir justru merugikan masyarakat yang terdampak langsung.
“Kami bekerja sesuai arahan. Tapi hasilnya seperti ini. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi ini?” tambahnya.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan sejumlah desa lain di Kecamatan Pante Bidari yang justru menerima bantuan JADUP, meskipun tingkat kerusakannya disebut tidak separah Seuneubok Saboh. Ketimpangan ini memunculkan dugaan lemahnya proses verifikasi dan validasi data di tingkat kabupaten.
Sejumlah warga pun menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak transparan dan kurang responsif terhadap kondisi di lapangan.
“Kami yang paling terdampak justru tidak mendapatkan bantuan. Ini jelas tidak adil,” ungkap salah seorang warga.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk segera membuka data penerima bantuan secara transparan serta melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh. Tanpa langkah tersebut, penyaluran bantuan sosial dikhawatirkan akan semakin menimbulkan ketidakpercayaan publik dan memperlebar ketimpangan di tengah situasi bencana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait tidak masuknya Desa Seuneubok Saboh dalam daftar penerima bantuan JADUP. (ZAL)














