Takengon, Satupena.co.id. – Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, menghadiri rapat koordinasi terkait penertiban tambang emas ilegal di Desa Lumut, Kecamatan Linge. Rapat ini berlangsung di Ops Room Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tengah, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, pada Selasa (25/03/25).
Berbagai strategi dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari upaya edukasi kepada masyarakat, penguatan pengawasan di lapangan, hingga pelaksanaan operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi. Tujuan utama dari rapat ini adalah menekan aktivitas pertambangan ilegal yang sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak buruk bagi ekosistem.
Dalam kesempatan itu, Letkol Inf Raden Herman Sasmita menegaskan komitmen penuh TNI, khususnya Kodim 0106/Aceh Tengah, dalam mendukung upaya penertiban tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal terhadap lingkungan, termasuk degradasi lahan dan pencemaran air.
“Kita harus memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mempercepat langkah pemberantasan tambang ilegal. Kita harus melindungi lingkungan dan memastikan kelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang,” ujar Dandim.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayahnya telah menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kegiatan tambang ilegal sudah marak di masyarakat. Oleh karena itu, melalui rapat ini, kami berharap dapat menemukan solusi terbaik untuk pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan,” ujar Bupati.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Inf Raden Herman Sasmita, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK., M.H., Dansup POM Aceh Tengah Lettu CPM Kaman Selian, Ketua MPU Aceh Tengah Tgk. Amri Jalaludin, Kepala Kejaksaan Aceh Tengah Rahma Novantiana, S.H., Kepala KPH 2 Aceh Tengah Yusri, S.H., Kasi BB Kejari Aceh Tengah M. Rico Ari Pratama, S.H., Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, serta Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah Susilawati, beserta tamu undangan lainnya.
Dengan adanya koordinasi yang erat antara berbagai pihak, diharapkan langkah-langkah penertiban tambang ilegal dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Aceh Tengah.