AcehACEH TENGAHBerita

Dana Bansos Rp8 Juta di Kuala Rawa Diduga Dibagi, Reje Akui Kebijakan Desa

×

Dana Bansos Rp8 Juta di Kuala Rawa Diduga Dibagi, Reje Akui Kebijakan Desa

Sebarkan artikel ini

Penyaluran bantuan korban bencana disorot warga, muncul dugaan penyimpangan hingga permintaan pengembalian dana bantuan lain

Poto: Google AI.

Aceh Tengah- Satupena.co.id:  Penyaluran bantuan stimulan bagi korban bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025 di Desa Kuala Rawa, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, menuai polemik di tengah masyarakat. Bantuan dari Kementerian Sosial sebesar Rp8 juta per penerima diduga dibagi kepada pihak lain berdasarkan kebijakan pemerintah desa.

Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan adanya penerima bantuan yang tidak terdampak langsung bencana, namun tetap tercatat sebagai penerima. Salah satunya berinisial S, yang diketahui hanya menyewa rumah di desa tersebut. Meski rumah yang ditempati tidak mengalami dampak bencana, yang bersangkutan tetap menerima bantuan sebesar Rp8 juta.

“Setelah uang cair, diarahkan untuk dibagikan. Katanya itu kebijakan desa,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga menyebut bahwa dana tersebut kemudian dibagikan kepada pihak lain, termasuk seorang operator desa berinisial F. Skema pembagian disebut dilakukan dengan kesepakatan bahwa dana yang diberikan akan dikembalikan pada pencairan tahap berikutnya.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Pimpin Upacara Sertijab Kabaglog, 3 Kasat serta 5 Kapolsek Jarajan Polres Pidie

“Dikasih dulu Rp4 juta, nanti kalau tahap kedua cair, dikembalikan lagi ke yang memberi. Tapi ini bukan aturan bantuan,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat mengaku kecewa karena masih banyak korban yang benar-benar terdampak bencana, bahkan kehilangan tempat tinggal, justru tidak mendapatkan bantuan.

“Ada rumah yang hanyut, rusak parah, tapi tidak dapat bantuan. Ini yang membuat kami kecewa,” kata warga lainnya.

Selain bantuan dari Kementerian Sosial, penyaluran bantuan “bersih-bersih” dari Baitul Mal Aceh Tengah sebesar Rp500 ribu juga diduga bermasalah.

Seorang warga berinisial G yang semula menerima bantuan tersebut, disebut diminta untuk mengembalikan uang yang telah diterimanya. Permintaan itu diduga disampaikan melalui pihak tertentu dengan alasan adanya kesalahan penyaluran.

Baca juga Artikel ini :  Bawa 25 KG Ganja Kering Seorang Pria Asal Aceh Utara Dibekuk Polisi

“Setelah diterima, istri reje meminta kepada inisial A agar uang itu dikembalikan, dengan alasan dari Baitul Mal salah memberikan,” ungkap sumber internal desa.

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Reje Kuala Rawa, Kurnia. Ia menegaskan tidak pernah ada instruksi dari pihak keluarganya untuk meminta pengembalian dana bantuan.

“Tidak ada itu. Siapa yang mengatakan? Tunjukkan kalau memang ada bukti istri saya yang meminta uang kembali,” tegas Kurnia saat dikonfirmasi awak media.

Kurnia juga membenarkan adanya pembagian dana bantuan Rp8 juta tersebut. Menurutnya, kebijakan itu diambil atas dasar kesepakatan bersama antara pihak desa dan penerima bantuan.

“Pembagian itu memang kebijakan saya dan sudah disetujui oleh penerima bantuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dana yang dibagikan kepada pihak lain nantinya akan dikembalikan setelah penerima memperoleh bantuan pada tahap berikutnya.

Baca juga Artikel ini :  Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Tengah Usulan Tahun 2026 di Kecamatan Linge.

“Nanti akan dikembalikan setelah yang menerima di tahap kedua mengembalikan kepada yang memberi sebelumnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, bantuan stimulan dari Kementerian Sosial disalurkan langsung ke rekening penerima yang telah terverifikasi berdasarkan data resmi (by name by address). Dalam ketentuannya, bantuan tersebut tidak diperbolehkan untuk dibagi kepada pihak lain, dipinjamkan, maupun diatur ulang oleh pemerintah desa.

Skema pembagian dengan sistem pengembalian seperti yang terjadi di Desa Kuala Rawa dinilai berpotensi bertentangan dengan aturan penyaluran bantuan sosial serta membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah, segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi atas dugaan tersebut.

“Harus ada kejelasan. Jangan sampai yang benar-benar korban malah tidak mendapatkan haknya,” tutup salah seorang warga.

( Tim ).

Hayo mau copy paste ya