AcehBENER MERIAHBeritaTNI Polri

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bener Meriah Tes Urin 47 Personel Secara Acak

×

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bener Meriah Tes Urin 47 Personel Secara Acak

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah- Satupena.co.id: Polres Bener Meriah menggelar tes urin terhadap puluhan personel sebagai langkah preventif mencegah penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian, Senin (23/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan di halaman Satsamapta Mapolres Bener Meriah oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes). Proses pelaksanaan diawasi langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan prinsip transparansi.

Baca juga Artikel ini :  Sereida Tambunan Resmi Ikuti Tahapan Wawancara Bakal Calon Bupati/Wakil di DPD PDI P

Kapolres Bener Meriah, , memantau langsung jalannya pemeriksaan didampingi Kabag SDM. Sebanyak 47 personel dipilih secara acak untuk menjalani tes urin tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kegiatan ini merujuk pada Surat Telegram Kapolda Aceh melalui Kabid Propam Polda Aceh Nomor STR/35/II/HUK.12.10/2026 tertanggal 22 Februari 2026 tentang pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Baca juga Artikel ini :  Jasa Raharja Kantor Wilayah DKI Jakarta Memperingati Upacara Kemerdekaan RI ke - 80

Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.

Kapolres menegaskan, tes urin mendadak ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal sebelum dilakukan secara eksternal kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel benar-benar bersih dari narkoba. Ini adalah langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  OTK Penambang Minyak Ilegal Diduga Buka Paksa Police Line Polres Aceh Timur

Ia berharap seluruh anggota tetap menjaga disiplin serta menjadi teladan di tengah masyarakat, terutama dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Bener Meriah.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan reformasi internal Polri, guna mewujudkan institusi yang bersih, akuntabel, dan mendapat kepercayaan publik.