Sigli – Camat Muara Tiga Baktiar, minta kelima Pj Keuchik yang baru dilantik bekerja dengan baik serta bergerak cepat dan memberikan pelayanan yang kepada masyarakat.
Pelantikan dan mengambil sumpah dilakukan oleh Camat Muara Tiga, untuk mengisi para Keuchik yang telah habis masa jabatannya yang berlangsung di aula Kantor camat Muara Tiga Kabupaten Pidie, Selasa (1/10/2024).
Sementara Camat Muara Tiga Baktiar dengan resmi melakukan pemberhentian Keuchik telah berkahir masa jabatan dan pengangkatan Pj Keuchik sesuai surat keputusan dari Pj Bupati Pidie Drs Samsul Azhar.
Seperti diketahui, kelima Pj Keuchik yang dilantik yakni Abdul Muthaleb, ( Pj Keuchik Gampong Keupula) Yusmadi (Pj Keuchik Gampong Mesjid), Ibnu Hajar (Pj Keuchik Gampong Sagoe), Tarmizi (Pj Keuchik Gampong Blang Raya), M Jafar (Pj Keuchik Gampong Deyah)
Kelima Pj Keuchik pengganti dari Keuchik lama yang telah berakhirnya masa jabatan yakni, Husaini (Keuchik Gampong Keupula) Hasbifuddin (Keuchik Gampong Deyah), Zulkifli (Keuchik Gampong Mesjid).
Kemudian Sabarudin (keuchik Gampong Sagoe), Rizalul Fikri (Keuchik Gampong Blang Raya), mereka telah dihentikan dikarenakan telah berakhir masa jabatannya.
Dalam acara pelantikan tersebut turut dihadiri, Imum Meunasah, Imum Mukim, Tuha Peut Gampong (TPG) gampang setempat, Kapolsek Muara Tiga Koramil Muara Tiga, serta TKSK Muara Tiga, KAU Muara Tiga.
Camat Muara Tiga mengatakan, setelah pelantikan ini, pihaknya minta kepada seluruh Pj Keuchik mempelajari aturan hukum tentang gampong setempat, dan bergerak cepat melaksanakan program yang sudah ada, mengingat tahun anggaran 2024 hanya tersisa tiga bulan lagi.
“Pelantikan ini dilakukan dikarenakan masa jabatan Keuchik lama telah berakhir, hingga kita mengisi kekosongan dimana kekosongan para Keuchik gampong setempat,” kata camat Baktiar dalam ruang kerjanya.
Kemudian Baktiar menyampaikan, selain mempelajari aturan hukum berkenaan digampong setempat, juga menyarankan agar Pj Keuchik bergerak cepat menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan unsur lembaga gampang seperti, TUha Peut Gampong (TPG) perangkat gampong, dan seluruh masyarakat.
“Kita berharap kepada Pj Keuchik yang baru dilantik maupun keuchik yang belum berakhir jabatan lebih transparan, semua kegiatan yang sumber Dana APBG DD, harus transparan dan menggelar musyawarah dengan masyarakat setempat,” ujarnya.
Sementara camat Muara Tiga menjelaskan, tujuan ini kita lantik para Pj Keuchik bertujuan untuk penyelesaian permasalahan gampang gampang yang belum selesai oleh Keuchik yang telah habis jabatannya.
“Pj Keuchik kita tugas digampong setempat untuk menyelenggarakan Pemerintahan gampong, melaksanakan Pembangunan gampang, pembinaan kemasyarakatan gampang, dan pemberdayaan masyarakat gampong,” sebutnya.
Disisi lain, Kapolsek Muara Tiga Ipda Efendi, meminta kepada para Pj Keuchik yang baru dilantik agar bekerja lebih baik lagi di gampong mereka, bila ada persoalan di gampong lebih baik selesaikan secara adat di gampong jangan sampai masalah itu langsung ditangani oleh Muspika.
“Kita minta Pj Keuchik jika ada permasalahan di gampong terlebih dahulu koordinasi dengan pihak Muspika agar permasalahan itu bisa kita tangani bersama,” kata Kapolsek Muara Tiga.(“*)