Pidie Jaya –Satupena.co.id: Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (JADUP) untuk 15.377 jiwa atau 4.325 kepala keluarga korban banjir di Kabupaten Pidie Jaya menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan bekerja untuk rakyat. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Cot Trieng I Lantai III, Jumat (3/4/2026).
Bupati Sibral menegaskan bahwa bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI itu merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak. “Ini bukan sekadar seremoni, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Bantuan ini langsung diterima masyarakat melalui Pos Indonesia, bukan dititipkan ke pemerintah daerah, agar tepat sasaran dan menghindari kesalahan distribusi,” jelasnya.
Penyaluran dilakukan secara ketat dengan melibatkan Pos Indonesia, TNI, Polri, dan unsur Forkopimda. Bahkan, masyarakat yang sedang berada di luar daerah atau dalam kondisi sakit tetap dapat menerima haknya melalui pengantaran langsung ke rumah. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan mencegah penyimpangan dalam distribusi bantuan.
Bupati Sibral juga menepis anggapan bahwa keterlambatan sebagian data tambahan menunjukkan lambannya kinerja pemerintah. Menurutnya, pemerintah justru mengedepankan verifikasi faktual agar seluruh data penerima valid. Saat ini, terdapat sekitar 856 kepala keluarga tambahan yang masih dalam proses pelaporan ke pemerintah pusat untuk tahap berikutnya. “Pemerintah daerah tidak pernah berhenti bekerja. Kami memastikan setiap bantuan yang turun sesuai data korban. Masyarakat tidak perlu ragu, semua proses terus berjalan, dan yang belum menerima akan tetap diperjuangkan,” tegasnya.
Penyaluran JADUP ini sekaligus menegaskan fokus pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Sibral Malasyi pada pemulihan sosial dan ekonomi korban banjir, mulai dari bantuan hunian sementara, santunan korban, hingga jaminan hidup. Dengan langkah konkret ini, narasi bahwa pemerintah tidak bekerja terbantahkan: bantuan hadir, proses berjalan, dan masyarakat menerima haknya secara langsung.
( Ismed ).














