AcehBeritaPemerintahPidie Jaya

Bupati Pidie Jaya Serahkan LKPD 2025 ke BPK Aceh, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

×

Bupati Pidie Jaya Serahkan LKPD 2025 ke BPK Aceh, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Diserahkan Tepat Waktu Bersama Tujuh Daerah Lain di Aceh, LKPD Unaudited Jadi Langkah Awal Menuju Proses Audit BPK

Pidie Jaya- Satupena.co.id:  Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., ME, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh dan berlangsung bersamaan dengan tujuh kabupaten/kota lainnya di Aceh, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan sebelum memasuki tahap pemeriksaan.

LKPD Unaudited merupakan dokumen awal dalam rangkaian proses audit yang akan dilakukan oleh BPK. Laporan ini menjadi dasar bagi auditor untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca juga Artikel ini :  Satgas Gulbencal Bersama Personel YTP 854/DK Bersihkan Material Longsor di Jalan Takengon–Bintang, Akses Warga Kembali Dibuka

Adapun dokumen LKPD yang disampaikan mencakup sejumlah komponen utama, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga melengkapi laporan tersebut dengan berbagai dokumen pendukung, di antaranya surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, hasil reviu Inspektorat, laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah, serta ikhtisar laporan dana desa.

Baca juga Artikel ini :  Kelompok JATAM Desa Codoh Terobosan Budidaya Bawang Merah Tahan Hujan Lebat, Perkuat Ketahanan Pangan Petani

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan penyampaian yang tepat waktu, diharapkan Pemkab Pidie Jaya dapat memenuhi prinsip tata kelola keuangan yang baik serta memperlancar proses audit oleh BPK.

Selanjutnya, laporan keuangan tersebut akan memasuki tahap pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Aceh. Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya diharapkan mampu mempertahankan kualitas pelaporan keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Baca juga Artikel ini :  Jelang Ramadhan 1445 H Polres Aceh Tengah Salurkan 20 Paket Sembako Pada Warga Kurang Mampu

Penyerahan LKPD Unaudited ini juga menjadi wujud komitmen Pemkab Pidie Jaya dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel sebagai fondasi peningkatan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Inspektur Pidie Jaya, Kepala BPKK, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). (RZ)

Hayo mau copy paste ya