Aceh Tamiang–satupena.co.id:
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tamiang ke – 23. Kegiatan berlangsung diruang sidang utama di Karang Baru pada Rabu (09/04/2025).
Rulina Rita Sekretaris DPRK Aceh Tamiang dalam laporannya menyampaikan, anggota DPRK Aceh Tamiang yang berhadir sebanyak 29 orang dan rapat paripurna dapat dilanjutkan,”ucapnya.
Rapat dibuka oleh Fadlon Ketua DPRK Aceh Tamiang yang menyampaikan, kegiatan ini adalah bagian dari mengenang kembali perjalanan Bumi muda sedia diusia 23 tahun berdirinya Kabupaten ini,”jelasnya.
“Banyak pekerjaan yang masih menjadi tugas kita bersama dan diperlukan kerjasama, serta gotong royong dari seluruh elemen masyarakat, agar pembangunan dapat terus berjalan dengan maksimal,” ungkap Fadlon.
Sementara itu, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH Bupati Aceh Tamiang mengatakan, Kabupaten Aceh Tamiang berdiri sesuai undang-undang nomor : 4 tahun 2002. Diusia ke-23, seharusnya kita mulai kematangan dalam beurbagai bidang. Aceh Tamiang sendiri telah berganti empat kali pimpinan daerah dengan berbagai program unggulan dari masing-masing,”ucapnya.
“Inisiator pembentukan Kabupaten Aceh Tamiang sangat berjasa dalam berdirinya Daerah ini. Estafet prestasi dari pemerintah terdahulu, diantaranya telah dilakukan penandatanganan lahan untuk pembangunan Mesjid Agung.
“Adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, maka sejumlah kegiatan harus mengalami perubahan. Kita harus mampu mencari peluang dalam mengeploisasi sumber daya alam, pajak, daerah wisata. Walau kebudayaan Melayu belum dapat menghadirkan sumber tertentu bagi Aceh Tamiang, namun hal ini akan terus digali.
“Diharapkan kedepannya penambalan gelar adat Aceh Tamiang, nantinya dapat dilakukan dalam rapat paripurna DPRK,” ungkap Bupati.(D.Yogi.S).