Aceh tamiang–satupena.co.id:
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, mengajak para anggota dewan mendorong inovasi dan akselerasi guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan ini diutarakannya dalam Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan PAW Anggota DPRK Aceh Tamiang sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (10/3/25) di Ruang Sidang Utama DPRK.
“Pada forum yang mulia ini, saya mengajak para anggota dewan untuk mendorong inovasi dan berakselerasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Dikatakan Bupati Armia, peningkatan PAD mesti digenjot guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Muda Sedia. Menurut Bupati Armia, meski sudah 22 tahun, namun Kabupaten Aceh Tamiang masih masih belum mampu menyamai kemajuan pembangunan di kabupaten dan kota lain di Indonesia.
Ia kemudian berkisah pengalamannya selama mengikuti Retret Kepala Daerah, yang merupakan kali pertama dalam sejarah negara kita. Di satu kesempatan, Bupati Aceh Tamiang tersebut sempat bertukar pengalaman dengan Bupati Morowali, daerah yang memiliki PAD hingga Rp. 4 trilyun per tahun. Bila dibandingkan dengan Aceh Tamiang, Bupati Armia mengatakan ada kesamaan, yakni kaya akan sumberdaya alam. Namun, ia mengakui pengelolaan sumberdaya yang berpotensi menjadi sumber PAD masih belum optimal.
Pada forum rapat paripurna kemarin, Bupati Armia menjelaskan, dirinya amat terbuka dengan diskusi inovasi dan masukan konstruktif untuk mengakselerasi perolehan PAD Kabupaten Aceh Tamiang.
Berbicara mengenai Inpres Nomor 1/2025, Bupati Armia mengajak para anggota dewan dan SKPK untuk mengimplementasikan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo. Namun, ia mengingatkan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan pelayanan publik dasar dan salary (penghasilan) para ASN.
Pada penutup pesannya, Bupati Armia menegaskan, pelaksanaan peran dan fungsi lembaga DPRK dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah idealnya berjalan seirama dalam memajukan daerah, negara dan bangsa.
Adapun dalam Rapat Paripurna tersebut, Syarifuddin dilantik sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Tamiang sisa masa jabatan 2024-2029. Ia menggantikan Khairudha Fitra OK, Anggota DPRK dari Partai Aceh yang meninggal di awal Januari tahun ini.(D. Yogi. S).