Aceh Tamiang – Satupena.co.id: melantik 29 Datok Penghulu atau Kepala Desa periode 2026-2031 di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (12/2/2026). Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan kampung di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Armia menegaskan jabatan Datok Penghulu bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Jalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara profesional, akuntabel dan transparan. Sinergikan program kerja kampung dengan program Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pusat untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.
Ia meminta para Datok Penghulu yang baru dilantik mampu membangun koordinasi yang solid dengan pemerintah kabupaten, serta memastikan setiap program desa berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya peran Datok Penghulu sebagai penyejuk di tengah masyarakat. Menurutnya, kepala desa harus menjadi corong informasi yang benar dan menenangkan, agar warga tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang belum tentu kebenarannya.
Armia turut menekankan agar para Datok Penghulu menjaga integritas selama menjabat. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan dana desa, serta menghindari praktik tindak pidana korupsi.
Pelantikan 29 Datok Penghulu tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Direktur PDAM Aceh Tamiang. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta perwakilan organisasi wanita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. ( D. Yogi. S )












