Bireuen,satupena.co.id – Oknum sopir Camat Kota Juang berinisial T diduga melakukan pengancaman kepada wartawan media online Dialeksis.com liputan Bireuen Fajri Bugak.
Fajri Bugak, mengatakan kejadian pengancaman yang terjadi terhadap dirinya terjadi dua kali.
Kejadian pertama terjadi Jumat malam (12/4/2024) sekitar pukul 22.48 Wib. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.
Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang sekaligus keponakan Camat.
Saat menelpon pria yang diduga sopir Camat Kota Juang tersebut melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman. “Lage asee kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu,” (Seperti anjing kau. Dimana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang habis umur, kamu yang habis umur,)”ancam sopir Camat Kota Juang tersebut.
Setelah kejadian Jumat malam tersebut, kata Fajri Bugak ia beranggapan pengancaman tersebut sudah selesai persoalan. Namun pada Sabtu malam (13/4/2024) sekitar pukul 19.40.Wib. TF kembali menelpon dengan ancaman yang sangat luar biasa. “Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,”kata Fajri Bugak kepada wartawan, Minggu,(14 April 2024)
Dirinya diajak bertemu dia di warung Pondok di Kota Matang Glp Dua. Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik.”Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, ku culik keuh entek. Bak taku ku top keuh entek,”(Pergi kamu kesini, jangan banyak bicara. Kuculik nanti kau, Dileher nanti ketebas,”),jelas Fajri mengulang kata-kata ancaman yang dilakukan TF Sopir Camat Kota Juang tersebut.
Atas peristiwa pengacaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut saya merasa terancam dan tidak nyaman “Atas kejadian ini, saya sudah membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen,”ujar Fajri Bugak.
Dengan surat tanda terima penerimaan laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.
“Semoga laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Biar hukum yang berproses,”ungkap Fajri
Sebagaimana diketahui sebelumnya wartawan media Dialeksis Fajri Bugak menulis berita dengan judul beritanya “Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang”.
Dalam berita tersebut menjelaskan, bahwa terungkap proses dugaan pungli sewa lapak dari pedagang daging meugang yang berjualan di jalan rel kereta api Kota Juang sebanyak Rp300 ribu dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum yang diambil dari pedagang daging. Dilakukan oleh Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga
Buntut karena pemberitaan tersebut, karena disebutkan dalam berita ikut terlibat dalam pungli sewa lapak. Oknum sopir Camat Kota Juang merasa emosi dan melakukan pengancaman kepada Fajri Bugak.
Untuk berimbang berita mhon konfirmasi Taufik (TF) ini nonya 082168805636 dan Camat Kota Juang 08116705811 (*)