Jakarta, Satupena.co.id.– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa fenomena memetic radicalization kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia, khususnya di ruang digital. Untuk itu, peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di seluruh daerah dinilai krusial sebagai benteng pertahanan dini dalam upaya pencegahan radikalisme.
Hal tersebut disampaikan Eddy Hartono saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKPT ke-VIII Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
“FKPT harus hadir menjadi benteng pertahanan. Saat ini, tahapan radikalisasi sangat terstruktur dan masif di dunia digital. Jaringan teror memanfaatkan media sosial sebagai wadah memetic radicalization,” tegas Kepala BNPT.
Dalam arahannya, Eddy menjelaskan bahwa pola radikalisasi digital mengalami akselerasi signifikan. Jika sebelumnya proses radikalisasi secara konvensional membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 5 tahun, kini melalui dunia maya dapat berlangsung hanya dalam waktu 3 hingga 5 bulan.
“Proses ini dimulai dari digital grooming, di mana pelaku membangun komunitas untuk menciptakan rasa simpati, kebersamaan, dan kenyamanan. Setelah ikatan emosional terbentuk, korban akan ditarik ke platform yang lebih tertutup untuk kemudian dieksploitasi. Dulu butuh 3 sampai 5 tahun, sekarang hanya 3 sampai 5 bulan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Rakornas FKPT ke-VIII bertujuan memberikan acuan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan sekaligus melakukan evaluasi terhadap program pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan.
“Melalui Rakornas ini, kami ingin meningkatkan intensitas kolaborasi antara BNPT dengan mitra strategis serta pengurus FKPT dari 36 provinsi dan 3 kabupaten. Fokus utama kami adalah evaluasi dan monitoring akuntabilitas kegiatan, serta peningkatan efektivitas kebijakan dan program FKPT ke depan,” ujar Sigit Karyadi.
Rakornas FKPT ke-VIII ini menjadi penutup rangkaian program pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan terorisme melalui FKPT sepanjang Tahun Anggaran 2025, sekaligus momentum penguatan sinergi nasional dalam menangkal radikalisme, khususnya di kalangan generasi muda.
(Rls/DVD)












