Manado satupena.co.id -Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting kembali menunjukkan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil menyelesaikan kasus penipuan yang terjadi di Tuminting, Rabu (5/6/2024).
Kejadian bermula ketika korban, yang merupakan seorang pedagang kecil, melaporkan kepada Bhabinkamtibmas bahwa ia telah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai agen investasi. Pelaku menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat jika korban mau menanamkan modalnya dalam skema investasi tersebut. Namun, setelah beberapa waktu, pelaku menghilang bersama uang korban.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Setelah mendapatkan cukup bukti dan identitas pelaku, Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan tim Polsek Tuminting untuk mencari dan menangkap pelaku penipuan.
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, Bhabinkamtibmas berhasil mengajak pelaku untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dalam mediasi yang dilakukan di Kantor Polsek Tuminting, pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji untuk mengembalikan uang korban secara bertahap. Korban pun menerima penyelesaian ini dengan lapang dada, mengingat situasi pelaku yang saat ini juga sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tuminting Iptu Ronald Varit Sabja, mengapresiasi tindakan cepat dan tepat dari Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini. “Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mendekatkan polisi dengan masyarakat serta membantu menyelesaikan masalah tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang. Kami berharap kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Dengan penyelesaian ini, diharapkan warga Desa Tuminting semakin sadar dan berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang marak terjadi. Bhabinkamtibmas juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi terkait modus-modus penipuan agar masyarakat tidak menjadi korban selanjutnya.