Takengon – satupena.co.id
Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, menghadiri Bimbingan teknis kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati aceh tengah. berlangsung di Aula KIP Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, Pada Selasa 3 September 2024.
Tak hanya menghadiri, Orang nomor satu dilingkungan polres Aceh Tengah ini juga menjadi pembicara dalam kegiatan yang dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, Plh.Sekretaris KIP, Kasubsi Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Aceh Tengah, Akademisi (Sutrisno) dan Para peserta Bimbingan Teknis yang terdiri dari Ketua PPK dan Divisi Hukum dan Pengawasan pada PPK masing-masing Kecamatan.
Akbp Dody dalam paparannya, mengatakan bahwa, seluruh stake holder dan pemangku kepentingan harus memiliki persiapan yang matang dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang sudah semakin dekat.
Sambung Akbp Dody, Bimbingan teknis kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati aceh tengah bertujuan untuk memastikan proses pemilihan umum berlangsung secara adil, transparan, dan profesional.
Selain itu Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para penyelenggara pemilu tentang aturan dan etika yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas penyelenggara pilkada 2024″ pungkasnya.
“alhamdulillah pada pelaksanaan pemilu lalu, yaitu pemilihan presiden dan legislatif di Aceh Tengah berjalan aman dan tidak ada pemungutan suara ulang, kita berharap bersama pada pilkada ini juga dapat berjalan aman, lancar dan damai”ungkapnya.
Untuk itu saya menghimbau kepada penyelenggara pemilu (PPK) untuk mementingkan kepentingan bangsa dan negara, mari kita jaga integritas dan netralitas kita, agar pilkada tahun 2024 ini berjalan aman, lancar dan kondusif”tutup Akbp Dody.