Scroll untuk baca artikel
AcehACEH TENGAHBerita

BEM FISIP Bantah Keabsahan Terpilihnya Presma dan Wapresma UGP yang Cacat Administrasi

4
×

BEM FISIP Bantah Keabsahan Terpilihnya Presma dan Wapresma UGP yang Cacat Administrasi

Sebarkan artikel ini

0:00

Takengon, Satupena.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (BEM FISIP) Universitas Gajah Putih (UGP) menolak hasil Musyawarah Besar Pemerintahan Mahasiswa (MUBES PEMA-UGP) yang berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025 di Aula Ruang Renggali UGP. Pasalnya, proses pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) yang dilakukan secara aklamasi dinilai cacat prosedural serta menyimpang dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan rektorat.

Ketua BEM FISIP UGP, Tuah Bahgie, secara tegas menyatakan kekecewaannya terhadap jalannya MUBES yang dinilai tidak efektif, tidak kondusif, serta tidak sesuai dengan peraturan yang telah disepakati. Ia menyoroti ketidaksesuaian dalam pembukaan pendaftaran calon, yang hanya berlangsung selama 15 menit dan dilakukan secara sepihak oleh ketua panitia MUBES, padahal berdasarkan AD/ART, pendaftaran seharusnya dibuka oleh panitia Komisi Pemilihan Raya (Komira) yang dipilih dalam MUBES.

Baca juga Artikel ini :   Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

“Kami menilai bahwa terpilihnya Presma dan Wapresma tidak sah karena tidak dilakukan secara demokratis serta melanggar AD/ART dan regulasi rektor. Pendaftaran calon dilakukan secara sepihak dalam waktu yang sangat singkat, sehingga merugikan beberapa kandidat yang berpotensi mencalonkan diri,” ujar Tuah Bahgie.

Baca juga Artikel ini :   Dua Murid Nyaris Tenggelam di Sungai, Pihak Sekolah dan Wali Murid Gelar Mediasi

Atas dasar ini, BEM FISIP UGP meminta Rektor dan Wakil Rektor Bidang Non-Akademik untuk mengulang MUBES dengan proses yang lebih terbuka dan demokratis, sesuai dengan AD/ART serta peraturan rektor. Mereka menegaskan bahwa seluruh mahasiswa harus diberi kesempatan untuk memilih pemimpin mahasiswa secara adil.

Baca juga Artikel ini :   Berhasil Ungkap 6 Kg Sabu, Kapolres Pidie Berikan Penghargaan Kepada Personelnya

Selain itu, BEM FISIP UGP juga berencana menyurati Steering Committee (SC) panitia, mantan Presma, serta para senior guna membenahi sistem demokrasi dalam organisasi mahasiswa di UGP, khususnya di Pemerintahan Mahasiswa.

“Kami juga memperingatkan Rektor dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan bahwa jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka BEM FISIP akan menggelar aksi demonstrasi di biro rektorat sebagai bentuk protes,” tegasnya.

 

( Iwan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *