Scroll untuk baca artikel
LANGSA

Bawaslu Kota Langsa Larang Pemilih Bawa HP ke Dalam Bilik Suara

49
×

Bawaslu Kota Langsa Larang Pemilih Bawa HP ke Dalam Bilik Suara

Sebarkan artikel ini

0:00

Kota Langsa | satupena.co.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa mengimbau larangan bagi para pemilih agar tidak membawa Handphone (HP) saat melakukan pencoblosan dalam bilik suara, pada hari pemilihan, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Marida Fitriani, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permas, Humas, Sri Wahyuni, kepada awak media, Rabu (8/2/2024).

Baca juga Artikel ini :   Pj Walikota Langsa Ikuti Webinar Gampong Bebas Stunting

“Para pemilih boleh membawa HP ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun dilarang membawanya masuk ke dalam bilik suara, guna mencegah terjadi kecurangan dalam pemilihan nantinya,” kata Taufiqurrahman.

Taufiq menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota Panwascam dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk dapat mengawasi dan memeriksa para pemilih yang membawa handphone ke lokasi TPS.

Baca juga Artikel ini :   Pj.Walikota Langsa Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Darul Fallah Langsa

“Kita juga telah memberitahukan para saksi terkait larangan ini, dan bagi para pemilih yang membawa handphone ke lokasi pemilihan, agar terlebih dahulu dapat menitipkannya kepada petugas ataupun keluarga sebelum masuk dalam bilik suara,” jelas Taufiqurrahman.

Baca juga Artikel ini :   Gelar Apel Kesiapan dan Penyerahan Kaporlap, Polres Langsa Turunkan 386 Personel Pengamanan TPS

Ketua Bawaslu Kota Langsa mengingatkan, terkait larangan membawa handphone tersebut, adalah untuk mencegah potensi kecurangan seperti transaksi jual beli suara atau politik uang dalam proses Pemilu 2024.

“Bawaslu Kota Langsa dan jajarannya akan terus memeriksa dan memantau semua rangkaian proses Pemilu, untuk mencegah terjadi kecurangan di lokasi TPS,” pungkas Taufikurrahman. (Fm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *