Toba – Satupena.co.id: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toba bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait aksi balap liar di Jalan Arteri Medan–Porsea, Desa Silamosik, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026) dini hari.
Aksi yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB itu langsung direspons jajaran . Kasat Lantas Polres Toba Iptu Janitra Giri Satya memimpin langsung patroli ke lokasi setelah menerima aduan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah anak muda diduga hendak melakukan balapan liar. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang akan digunakan untuk aksi tersebut.
Selain dugaan pelanggaran balap liar, petugas juga menemukan sebagian kendaraan telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
“Penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi di bulan Ramadan saat warga sedang menjalankan ibadah. Patroli akan terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Giri.
Ia menegaskan, balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga korban jiwa.
“Kita tidak ingin ada korban akibat aksi seperti ini. Karena itu patroli rutin akan terus dilakukan, dan kami mengimbau para pengendara untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya,” katanya.
Giri juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama yang kerap keluar rumah hingga larut malam, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polisi berharap, melalui langkah preventif dan patroli berkelanjutan, praktik balap liar di wilayah hukum Toba dapat ditekan, khususnya selama bulan Ramadan. Pengendara juga diminta mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. ( M. Siboro. C. ILJ )








