LANGSAPemilu

Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Mengikuti Tes Uji Mampu Baca Al-Qur’an

55
×

Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Mengikuti Tes Uji Mampu Baca Al-Qur’an

Sebarkan artikel ini

0:00

Langsa-satupena,co,id: Lima pasangan bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa mengikuti tes uji mampu baca Al-Quran yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa di Mesjid Raya Darul Falah Langsa sejak pagi, Kamis (05/09/2024).

Bacalon Maimul Mahdi dan Nurzahri mendapat nomor urut 1, Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal nomor urut 2 serta Fazlun Hasan dan Meutia Apriani mendapat nomor urut 3.

Selanjutnya bacalon Sofyanto dan Abdullah mendapat nomor urut 4, sedangkan Said Mahdum Majid dan Rusli Tambi mendapat nomor urut 5.

Baca juga Artikel ini :   Pemko Langsa Gelar Pasar Pangan Murah Di Lapangan Merdeka

Ketua Divisi Teknis KIP Kota Langsa, Muhammad Alfadhal M.Si menyampaikan bahwa dalam tes uji mampu baca Al-Quran ini, para Bacalon Walikota dan Wakil Walikota akan dinilai dari Kefasihan, Adab dan Tajwid.

“Para peserta diberikan masing-masing 3 makrak, yaitu surat Al-Baqarah, surat Maryam dan Ayat pendek yang mana makraknya sudah ditentukan oleh dewan juri atau tim uji saat peserta mencabut lot (nomor urut),” ucapnya

Baca juga Artikel ini :   Pj.Walikota Langsa Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Darul Fallah Langsa

kemudian Ia melanjutkan, adapun Tim Uji ini sebanyak 6 orang yang terdiri dari LPTQ, MPU dan Kemenag Kota Langsa, masing-masing 2 orang.

“Adapun hasil penilaian uji mampu baca Al-quran ini akan diumumkan paling lama 1 hari oleh tim uji dan KIP Langsa selesai tes,” terang Alfadhal.

Kadiv Teknis melanjutkan setelah tes uji mampu baca Al-Quran, maka Bacalon Walikota dan Wakil Walikota akan menandatangi surat perjanjian akan menjalani butir-butir MOU Helsinki dan UU nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh serta peraturan pelaksanaannya.

Baca juga Artikel ini :   Spesialis Curamor Asal Deli Serdang Beraksi di kota Langsa dan Berhasil di Bekuk Polres Langsa

“Penandatangan surat perjanjian ini akan berlangsung di DPRK Langsa. Terkait jadwalnya akan kita laksanakan sebelum tanggal 10 September ini” ungkap Al Fadhal.

Hadir dalam acara tersebut, seluruh Komisioner KIP dan Panwaslih Kota Langsa, anggota DPRK Langsa, Pimpinan Partai Politik dan tim pendukung dari masing-masing pasangan bakal calon serta tamu undangan lainnya.

 

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *