AcehBeritaLANGSAPemerintah

Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat Rp855 Juta kepada 7.700 Mustahik

×

Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat Rp855 Juta kepada 7.700 Mustahik

Sebarkan artikel ini

Bantuan bagi Asnaf Fakir dan Miskin Disalurkan Melalui Rekening Baitul Mal Gampong untuk Tingkatkan Transparansi dan Kesejahteraan Masyarakat

Kota Langsa –Satupena.co.id:  Pemerintah Kota Langsa melalui Baitul Mal Kota Langsa menyalurkan dana zakat sebesar Rp855.000.000 kepada 7.700 mustahik yang terdiri dari asnaf fakir dan miskin yang tersebar di seluruh wilayah Kota Langsa.

Wali Kota Langsa, , melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kota Langsa, Al Azmi, S.STP., M.SP., menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal Kota Langsa serta seluruh pihak yang telah berperan dalam proses penyaluran zakat tersebut.

Menurutnya, zakat merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pidie Jaya Luncurkan Kampung Bebas Narkoba

“Zakat memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Baitul Mal di Aceh memiliki landasan hukum yang kuat, salah satunya melalui yang memberikan kewenangan dalam pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Al Azmi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Cabang Langsa yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan penyaluran zakat melalui sistem transfer ke rekening masing-masing Baitul Mal Gampong.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Langsa menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini merupakan amanah umat yang harus dikelola secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga Artikel ini :  Pidie Jaya Raih Prestasi di Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas Tingkat Provinsi Aceh 2024

Adapun rincian penerima zakat tahun ini terdiri dari 1.700 fakir yang masing-masing menerima Rp150.000 dengan total Rp255.000.000. Selain itu, sebanyak 6.000 penerima dari kategori miskin masing-masing memperoleh Rp100.000 dengan total Rp600.000.000.

“Tahun ini juga diterapkan mekanisme baru dalam penyaluran zakat, yakni melalui rekening Bank Aceh atas nama Baitul Mal Gampong di masing-masing wilayah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan serta bagian dari upaya memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini :  Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Cek Material Jembatan Bailey di Dusun Ayun

Melalui sistem tersebut, diharapkan pengelolaan zakat di Kota Langsa dapat semakin tertib secara administrasi, transparan, serta memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan penyaluran zakat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para Geuchik, Ketua Baitul Mal Gampong, insan media, serta tamu undangan lainnya. (AZ )

Hayo mau copy paste ya