BeritaJAWA TIMURPemerintah

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Mendorong Kemandirian Desa

×

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Mendorong Kemandirian Desa

Sebarkan artikel ini

0:00

Malang- Satupena.co.id: BUMDes Tambak asri, atau Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Sebagai badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat, BUMDes Mulyo Asri Sejahtera Desa Tambak asri

yang melalui unit usaha pengelolaan sumber daya alam hutan diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian dengan memanfaatkan potensi dan aset yang dimiliki desa.

BUMDes Tambak asri  menjadi harapan baru bagi Desa Tambak asri untuk bisa tumbuh dan berkembang secara mandiri. Dengan adanya Unit usaha pengelolaan sumber daya alam hutan untuk mengelola hutan negara, tidak lagi hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat atau daerah, tapi juga mampu menghasilkan pendapatan sendiri melalui unit-unit usaha yang dijalankan. Jika dikelola dengan baik, BUMDes dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang akan mengangkat taraf hidup masyarakat desa.

Keberadaan BUMDes sangat strategis dalam upaya mewujudkan desa yang maju dan sejahtera. Melalui BUMDes, potensi ekonomi desa dapat dioptimalkan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Berbagai usaha potensial seperti simpan pinjam, pengelolaan hutan , agrobisnis, hingga desa wisata dapat dikembangkan melalui BUMDes sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal yang dimiliki masing-masing

Baca juga Artikel ini :   IPSM Mendukung Kota Hijau di Aceh Utara,Relawan Bersatu untuk Kelestarian Lingkungan

lomba paduan suara kelompok PKK
Desa Tambak asri Kecamatan Sumber manjing Wetan Kabupaten Malang,
Jawa Timur,. 18 Desember 2024

tepatnya  Pendopo  balai desa Tambasri telah diadakan lombaan paduan suara yang di ikuti PKK se Desa Tambakasri dengan peserta 5 kontingen terbagi tiap tiap dusun dalam satu dusun terdiri dari 21 peserta , dalam kegiatan ini juga di hadiri dan di bantu mahasiswa universitas Brawijaya Malang , juga ikut berpartisipasi untuk meramaikan jalan nya perlombaan . Adapun pencapaian ini menjadi motivasi bagi TP PKK lainnya untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kesejahteraan keluarga di Indonesia. “Kalah dan menang. Bukan jadi persoalan Yang penting kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk target. pastinya ada target juara. Kita serahkan semua kepada Tuhan yang maha kuasa,”pungkasnya.  Ketua TP PKK Desa Tambak asri kecamatan SUMAWE , Sri Sunarmi Adi Di dampingi kepala desa Tambak asri Ngateno yang turut menyaksikan penampilan timnya, merasa sangat bangga  “Saya
.
Sedekah Bumi Dusun Sumberkembang – Sumber Sekar Desa Tambakasri kec – Sumawe Tradisi jawa, salah satu warisan budaya Nusantara yang kaya, telah lama mengakar dalam masyarakat Jawa. Salah satu praktik yang masih dilestarikan hingga saat ini adalah sedekah bumi. Sedekah bumi merupakan suatu ritual yang dilakukan sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan yang maha esa atas hasil panen atau keberhasilan dalam bercocok tanam. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh tentang hukum sedekah bumi dalam tradisi kejawen yang dirayakan oleh masyarakat Jawa. Sedekah bumi  merupakan praktik yang telah ada sejak zaman nenek moyang masyarakat Jawa. Pada dasarnya, sedekah bumi dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen yang diperoleh. Tanah dan hasil bumi dianggap sebagai karunia dari Tuhan yang harus disyukuri dan dibagi bersama-sama dengan sesama. Pelaksanaan  sedekah bumi  umumnya dilakukan dengan cara mengumpulkan sebagian hasil panen ,

Baca juga Artikel ini :   Membuka acara Wisuda Tahfidzul Quran Angkatan ke-III, Pj. Bupati : Terapkan pola didik yang benar dan intens kepada anak, agar jadi anak yang shaleh dan shaleha

Kepala Desa Tambakasri kec, SUMAWE di kukuhkan  Perpanjangan Masa Jabatan Editor: Nardi Gembol 01 Jul 2024 – 16:20 Pelantikan dan Pengukuhan Kepala Desa Tambakasri  Sebanyak 370 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur Termasuk kades Tambakasri  NGATENO mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun setelah disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Para kades ini pun dikukuhkan dan diambil sumpah jabatan oleh bupati malang  Drs H sanusi.SH, Senin (1/7/2024) pagi di pantai ngliyep Dalam sambutannya Bupati Malang, Drs H Sanusi.SH menyampaikan kepada Kepala Desa yang dikukuhkan hari ini, untuk b

Baca juga Artikel ini :   Wakapolres Bersama Forkopimda Monitoring Sejumlah TPS Dikabupaten Setempat
Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *