Aceh Tengah Satupena.co.id – Pasca musibah banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tengah, upaya pemulihan terus dilakukan guna mengembalikan akses transportasi masyarakat. Salah satunya melalui pembersihan material tanah dan lumpur yang menutup badan jalan.
Pada Minggu, 28 Desember 2025, Babinsa Koramil 03/Pegasing Kodim 0106 Aceh Tengah yang bertugas di Posko Kecamatan Bies melaksanakan pengamanan kegiatan pembersihan sisa tanah bekas bencana banjir dan longsor di ruas Jalan Takengon–Angkup, tepatnya di Desa Uning Niken, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses pembersihan berjalan aman dan lancar, mengingat alat berat beroperasi di jalur yang masih rawan serta memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Adapun alat berat yang digunakan dalam kegiatan tersebut berupa satu unit loader milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui PPK Wilayah III Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh. Alat berat ini difokuskan untuk mengangkat dan membersihkan material longsoran yang menutupi badan jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akses jalan Takengon–Angkup dapat segera kembali normal sehingga aktivitas masyarakat dan distribusi logistik pascabencana dapat berjalan dengan lancar.









