Aceh Tengah, Satupena.co.id. – Dalam upaya pencegahan terhadap maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda, Babinsa Koramil 09/Ketol Kodim 0106/Aceh Tengah, Sertu Muzakir, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama ketua pemuda dan para pemuda Desa Jalan Tengah, Kecamatan Ketol, pada Minggu (15/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Muzakir menyampaikan imbauan tegas agar para pemuda menjauhi segala bentuk praktik judi online yang kini kian marak di tengah masyarakat, khususnya di kalangan remaja. Ia menekankan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda.
“Judi online adalah tindakan melanggar hukum dan dapat merusak moral serta tatanan kehidupan sosial masyarakat. Saya berharap adik-adik pemuda dapat menjauhi kegiatan ini dan lebih fokus pada hal-hal positif yang dapat membangun desa,” tegas Sertu Muzakir.
Dalam kesempatan itu pula, Babinsa turut memeriksa secara acak isi telepon genggam milik sejumlah pemuda untuk memastikan tidak terdapat aplikasi atau aktivitas yang mengarah pada praktik judi online.
Kegiatan ini disambut baik oleh ketua pemuda dan warga yang hadir. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh aparat TNI, khususnya Babinsa, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan komsos seperti ini, Babinsa berharap terjalin kerja sama yang erat antara aparat TNI dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh negatif, serta membentuk generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan berkontribusi positif bagi kemajuan desa.