Aceh Tengah, Satupena.co.id– Selasa, 20 Mei 2025, Babinsa Koramil 09/Ketol Kodim 0106/Aceh Tengah, Serda Sukurdi, menghadiri kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Desa Pantan Penyo, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan koperasi berbasis syariah yang dikelola oleh warga setempat. Dalam acara tersebut turut hadir sejumlah tokoh dan pejabat terkait, antara lain:
- Reje (Kepala Desa) Pantan Penyo
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Tengah
- Staf Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Tengah
- Babinsa Desa Pantan Penyo
- Pendamping Desa Pantan Penyo
- Aparatur Pemerintah Desa Pantan Penyo
- Calon Pengurus Koperasi Merah Putih
- Masyarakat Desa Pantan Penyo
Koperasi Merah Putih Syariah ini dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa, dengan mengedepankan prinsip syariah dan partisipasi aktif warga. Dari 10 calon pengurus yang diajukan, akan dipilih 5 orang untuk menjadi pengurus tetap melalui mekanisme pemilihan oleh masyarakat.
Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana tertib, aman, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan.