Aceh Tenggara

Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Pondok Pesantren, Orangtua Lapor ke Polres

×

Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Pondok Pesantren, Orangtua Lapor ke Polres

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Tenggara: Satupena.co.id– Dedi Cahyadi, orangtua santri di pondok pesantren Darul Amin di Aceh Tenggara, melapor ke polres setempat, Senin (9/12/24) malam

Dia meminta keadilan bagi pelaku kekerasan di lingkungan pondok pesantren Darul Amin. Dalam kasus kekerasan, pemukulan, yang menjadi korban adalah anak kandungnya, 12 tahun.

Menurutnya, penganiayaan yang dialami anaknya tersebut terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Darul Amin, Aceh Tenggara, pada Senin 9 Desember 2024 siang kemarin.

“Kasus dugaan penganiyaan tersebut saat ini sudah dilaporkan kepihak kepolisian dengan surat tanda laporan pengaduan bernomor: Reg/192/XII/2024/Reskrim dengan terlapor siswa (17) tahun warga Aceh Tenggara,” sebut Dedi, Selasa 10 Desember 2024.

Baca juga Artikel ini :   Pelantikan Anggota DPRK Aceh Tenggara, Wartawan Yang Meliput di Batasi
Memar di bagian lengan dah dada sebelah kiri akibat di pukuli oleh Mudabir pondok pesantren Darul Amin

Dedi juga menjelaskan kronologi kejadiannya, Mudabir atau senior anaknya 17 tahun memukuli tubuh anak saya secara berkali-kali dan menendang paha sebelah kanan serta mendorong kepalanya kedinding namun tidak sempat terbentur kedinding dikarenakan anak saya menghalangi kepalanya dengan menggunakan tangannya yang mana akibat dari penganiayaan tersebut anak saya mengalami memar pada bagian punggung, bagian lengan hingga ketiak sebelah kiri dan memar pada bagian dada sebelah kiri. jelasnya

Baca juga Artikel ini :   Panwalih Agara Gelar Acara Kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Panitia Pengawas Desa (PPD)

Dedi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengurus pondok pesantren Darul Amin, jangan ada kejadian seperti ini, terulang kembali, tidak kemungkinan sebelum sering terjadi kekerasan, pemukulan seperti ini, mungkin mereka tidak berani melaporkan.

“Cukup anak saya saja yang mengalami hal seperti ini jangan lagi terulang menimpa pada siswa yang lainnya,”

“Pihak pondok pesantren Darul Amin harus bertanggungjawab penuh karna Mudabir pelaku 17 tahun juga mendapat perintah dari ustadnya menjadi pengasuh santri baru, jangan sampai pelaku hanya menjadi kambing hitam sementara pondok pesantren lepas tangan,”harapnya.

Baca juga Artikel ini :   Jelang Bula Ramadhan 1445 Hijriyah Dagperinaker Agara Gelar Pasar Murah di 16 Kecamatan

Masi kata Dedi, kepada pihak yang berwajib agar bisa mengusut tuntas, seluruhnya termasuk pimpinan dan pengurus pondok pesantren Darul Amin karna mereka telah lalai dalam pengasuhan Sisa, Siswi di pondok pesantren tersebut.

Wartawan satupena.co.id sudah berupaya konfirmasi kepada pimpinan pondok pesantren Darul Amin, melalui pesan WhatsApp nya, sampai berita ini di terbitkan, belum ada jawaban.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *