Bireuen- Satupena.co.id: Koalisi Gerakan Sipil Bireuen kembali menggelar aksi damai jilid II bersama ribuan korban banjir dari berbagai wilayah di Kabupaten Bireuen. Massa memadati halaman Kantor Bupati Bireuen pada Senin (6/4/2026), menuntut pemenuhan hak-hak korban yang dinilai belum ditangani secara optimal sejak bencana banjir melanda pada November 2025.
Aksi yang melibatkan korban banjir, aktivis masyarakat sipil, jurnalis, kelompok disabilitas, hingga masyarakat umum ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Mereka menyuarakan kegelisahan dan keprihatinan atas lambannya penanganan pemerintah daerah terhadap dampak bencana yang hingga kini masih dirasakan.
Koalisi Gerakan Sipil Bireuen juga mengajak berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemuda, hingga organisasi sipil, untuk turut serta mengawal isu ini. Massa datang dengan tuntutan yang sama, yakni kejelasan serta pemenuhan hak sebagai korban bencana yang dinilai masih terabaikan.
Empat bulan pascabanjir, sebagian besar korban mengaku belum menerima bantuan yang layak. Bantuan seperti Dana Tunggu Perumahan (DTH), pembangunan hunian tetap (huntap), maupun hunian sementara (huntara), disebut belum menjangkau banyak warga terdampak.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain mendorong transparansi data korban dan penyaluran bantuan, mendesak percepatan pemulihan masyarakat terdampak, menuntut keadilan distribusi bantuan, serta memastikan keterbukaan informasi publik.
Koordinator Umum Koalisi Gerakan Sipil Bireuen, M. Akmal, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus kegelisahan berbagai elemen masyarakat terhadap kondisi korban banjir yang masih menghadapi ketidakpastian.
“Aksi ini dilakukan secara damai, terbuka, dan bertanggung jawab. Ini bukan sekadar aksi, melainkan perjuangan untuk keadilan bagi korban banjir,” ujar Akmal.
Ia menyebut, aksi ini merupakan kelanjutan dari upaya kolektif untuk memastikan korban memperoleh haknya secara adil, transparan, dan merata. Menurutnya, hingga kini masih terdapat ketimpangan antara kebutuhan masyarakat dengan realisasi penanganan di lapangan.
Akmal menambahkan, banjir yang terjadi sejak akhir 2025 tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga memicu persoalan kemanusiaan yang belum terselesaikan. Banyak warga kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan, serta kepastian masa depan.
Ironisnya, hingga saat ini masih terdapat korban yang bertahan di tenda-tenda pengungsian dengan kondisi yang tidak layak, meskipun lebih dari empat bulan telah berlalu sejak bencana terjadi.
Koalisi juga menyoroti lemahnya tata kelola penanganan bencana di Kabupaten Bireuen, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas. Data korban serta penyaluran bantuan dinilai belum terbuka secara memadai kepada publik.
Para demonstran menilai persoalan utama terletak pada pendataan yang tidak akurat serta lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana. Mereka mendesak adanya transparansi, percepatan distribusi bantuan, serta evaluasi menyeluruh terhadap data penerima.
Koalisi menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu yang wajar, mereka akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, tingkat nasional, serta memperluas pengawasan publik.
“Informasi sulit diakses, sementara di lapangan banyak keluhan mengenai korban yang belum menerima bantuan maupun bantuan yang tidak tepat sasaran,” kata Akmal.
Ia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi mengabaikan hak-hak dasar warga yang seharusnya dilindungi negara. Dalam situasi bencana, pemerintah diharapkan hadir secara maksimal untuk memastikan perlindungan serta pemulihan masyarakat terdampak. (SrNTv)














