ACEH TIMUR

Abang Merokok, Rumah Adik Ludes Terbakar di Idi Rayeuk

28
×

Abang Merokok, Rumah Adik Ludes Terbakar di Idi Rayeuk

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Timur, satupena.co.id —

Satu unit rumah di Jalan Medan–Banda Aceh, Dusun Kuta Baro, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dilalap si jago merah pada Selasa (29/07/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Kobaran api bahkan menjalar ke sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai tempat servis peralatan elektronik rumah tangga seperti kulkas dan mesin cuci.

 

Begitu menerima laporan kebakaran, Unit Identifikasi dan Forensik (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Baca juga Artikel ini :   Harga Pupuk Melambung Tinggi di Kecamatan Madat, Petani Kian Tertekan

“Benar telah terjadi peristiwa kebakaran di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk. Anggota kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, antara lain mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK., S.I.K.

 

Berdasarkan keterangan para saksi, api pertama kali muncul dari rumah milik Abdul Aziz (25) sebelum akhirnya merembet ke tempat servis milik Raja (40), yang berdampingan dengan sebuah outlet es krim.

 

Abdul Aziz menyebutkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, ia melihat abangnya yang mengalami gangguan jiwa sedang merokok di dalam rumah. Diduga, puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan ke lantai, tepat di atas tumpukan pakaian yang mudah terbakar.

Baca juga Artikel ini :   Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

 

“Puntung rokok itulah yang diduga menjadi sumber api, yang kemudian membakar pakaian, menjalar ke dinding rumah, dan akhirnya merembet ke bangunan di sebelahnya, tambah Kasat Reskrim.

 

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp50 juta.

 

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa atau kebutuhan khusus agar tidak membiarkan mereka sendirian di dalam rumah tanpa pengawasan.

Baca juga Artikel ini :   BNPT Perkuat Program Deradikalisasi Lewat Pendekatan Kolaboratif

 

“Perilaku berisiko seperti bermain api atau membuang puntung rokok dalam kondisi menyala sangat rawan menyebabkan kebakaran. Oleh karena itu, kami mengimbau agar pengawasan ketat terus dilakukan, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali, tegas Kapolres.

 

Menurutnya, pengawasan yang konsisten dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga.

 

 

Reporter: 4NI

Editor: Zulkifli Aneuk Syuhada

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *